Kasus Suap Hakim Perkara Ronald Tannur
Orang tua Ronald Tannur Kena Semua Setelah Ibu Giliran Ayahnya Diperiksa, Edward Tahu Soal 'Fee'
Orang tua Ronald Tannur kena semua setelah ibu giliran ayahnya diperiksa jadi saksi, Edward Tannur tahu soal 'fee'
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Sarah Elnyora Rumaropen
SURYAMALANG.COM, - Orang tua Ronald Tannur kena semua setelah ibunya ditetapkan sebagai tersangka suap tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Tidak lama setelah ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja ditahan pada Senin (4/11/2024), suaminya, Edward Tannur diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung).
Bahkan ternyata Edward Tannur tahu mengenai 'fee' agar Ronald Tannur mendapat vonis bebas dari kasus penganiayaan yang menewaskan Dini Sera Afrianti pada 2023.
Dalam pernyataannya, Kejagung menjadwalkan pemeriksaan terhadap Edward Tannur pada hari ini, Selasa (5/11/2024).
Baca juga: Profil Meirizka Widjaja Ibu Ronald Tannur Ditangkap Setelah Suap Hakim Rp 3,5 M, Punya 3 Anak
Informasi itu dikonfirmasi Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar.
Harli menyebut, Edward Tannur diperiksa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur.
"Iya yang bersangkutan (Edward Tannur) juga diperiksa di Kejati Jatim, Surabaya," kata Harli melansir KompasTV, Selasa.
Menurut Harli, Edward Tannur diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Kejagung sebelumnya sudah menyatakan membuka peluang untuk memeriksa Edward Tannur dalam kasus suap tersebut.
"Tidak menutup kemungkinan (memeriksa Edward Tannur) perkara ini nanti, sepanjang cukup alat bukti, seorang yang ikut melakukan perbuatan pidana akan kita mintai pertanggungjawaban secara hukum," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar, Senin (4/11).
Baca juga: Nasib Sopian Nyaris Tenggelam Ditelan Bumi Tanah Tiba-tiba Bergeser Viral, Teman Teriak Lompat
Abdul Qohar menekankan pihaknya akan mendalami dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.
"Saya sampaikan sekali lagi, siapa pun yang terkait dengan perkara korupsi ini nanti akan dimintai keterangan,” ujarnya.
Tahu Soal "Fee"
Kejagung menyebut ayah Ronald Tannur, Edward Tannur mengetahui soal biaya atau fee yang diberikan oleh istrinya, Meirizka Widjaja (MW) untuk membebaskan anaknya dari jerat hukum.
Fee tersebut diberikan MW melalui pengacaranya, Lisa Rahmat untuk "mengamankan" vonis bebas Ronald Tannur di tingkat pertama atau di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
“Suaminya (Edward Tannur) berdasarkan keterangan sampai saat ini dia mengetahui kalau istrinya (MW) berkomunikasi, berhubungan dan minta tolong terkait Ronald Tannur ke Lisa Rahmat,” ujar Abdul Qohar di Kejagung Jakarta, Senin (4/11/2024).
“Tapi, untuk (jumlah) uang yang diberikan, Edward Tannur tidak tahu, karena (sepertinya) Edward Tannur pengusaha, dan jarang berada di Surabaya,” kata Abdul Qohar.
Baca juga: 3 Hakim yang Beri Vonis Bebas untuk Ronald Tannur Dikeler ke Jakarta, Mangapul Ucap Respons Singkat
Dalam kasus suap tersebut, Kejagung telah menetapkan tiga hakim PN Surabaya yakni Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, dan Mangapul sebagai tersangka penerima suap.
Selain 3 hakim itu, pengacara Ronald Tannur, Lisa Rahmat, juga ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.
Terbaru, Kejagung turut menetapkan ibunda dari Ronald Tannur yakni Meirizka Widjaja sebagai tersangka pemberi suap.
Fakta Baru Hubungan Pertemanan
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar mengatakan, penetapan Meirizka Widjaja (MW) sebagai tersangka dilakukan setelah Kejagung memeriksa MW secara maraton.
Dari hasil pemeriksaan, Abdul Qohar menyebut ada hubungan pertemanan yang terjalin antara para tersangka, sehingga bisa meloloskan Ronald Tannur dari jerat hukum.
“MW memiliki hubungan yang dekat dengan (pengacara Ronald Tannur) Lisa Rahmat (LR) sejak lama karena anak LR dan Ronald Tannur sempat satu sekolah. Jadi mereka sudah lama saling kenal,” kata Abdul Qohar di Kejagung Jakarta melansir Kompas.com.
Di sisi lain, Abdul Qohar mengatkan Lisa Rahmat juga memiliki hubungan pertemanan dengan Zarof Ricar, sehingga Lisa bisa dikenalkan dengan petinggi di Pengadilan Negeri Surabaya oleh Zarof.
“Apa maksud dan tujuannya Lisa Rahmat kenal dengan pejabat di PN Surabaya adalah, lewat Zarof Ricar tadi maksudnya supaya bisa bertemu dan dipilihkan majelisnya,” kata Abdul Qohar.
Baca juga: Soal Upaya Hukum Ibunda Ronald Tannur setelah Resmi jadi Tersangka, Pengacara Buat Pernyataan
Abdul Qohar mengatakan, Zarof juga mengenal baik Lisa Rahmat.
Sejauh ini, Zarof berperan mengenalkan LR kepada pejabat PN Surabaya.
“Mereka berteman lama,” ujarnya. “Jadi Zarof Ricar ini hanya mengenalkan Lisa Rahmat, selebihnya tidak ikut di dalam pelaksanaan dan pengurusan di PN Surabaya,” ucap Abdul Qohar.
Pada 5 Oktober 2023, Lisa Rahmat bertemu Meirizka Widjaja di salah satu kafe di Surabaya, untuk membicarakan masalah Ronald Tannur.
Pertemuan berlanjut pada tanggal 6 Oktober 2023 di kantor Lisa Rahmat di Surabaya.
Dalam pertemuan lanjutan itu, Lisa Rahmat menyampaikan kepada Meirizka Widjaja terkait biaya yang dibutuhkan untuk mengurus kasus Ronald Tannur, dan langkah-langkah yang akan ditempuh.
"Lalu LR meminta kepada Zarof Ricar (ZR) (mantan pejabat MA) agar dikenalkan dengan majelis hakim yang menyidangkan perkara Ronald Tannur," ujar Abdul Qohar.
Baca juga: Segepok Dolar AS Rp 20 M Uang Suap Ronald Tannur untuk 3 Hakim, Dibungkus Plastik Untuk Kasasi
Ibu Ronald Tannur kini ditahan di Rumah Tahanan Negara Kelas 1 Surabaya pada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dengan Surat Perintah Penahanan Nomor: Prin-53/F.2/Fd.2/11/2024 tanggal 4 November 2024.
Meirizka Widjaja disangka melanggar Pasal 5 Ayat (1) atau Pasal 6 Ayat (1) huruf a jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp
Edward Tannur diperiksa
ayah Ronald Tannur diperiksa
Edward Tannur
ayah Ronald Tannur
Ronald Tannur
ibu Ronald Tannur
Meirizka Widjaja
orang tua Ronald Tannur
Pengadilan Negeri (PN) Surabaya
suryamalang
Edward Ayah Ronald Tannur Tinggalkan Kantor Kejati Jatim, Usai Diperiksa Penyidik Kejagung |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Edward Tannur Istrinya Suap 3 Hakim Rp 3,5 M Demi Ronald Tanur Bebas, Ikut Diperiksa |
![]() |
---|
Ronald Tannur Bersandal Jepit Diperiksa Penyidik Kejagung, Skandal Suap 3 Hakim yang Membebaskannya |
![]() |
---|
Edward Tannur Ayah Ronald Tannur Hadir di Kejati Jatim, Diperiksa Juga Kasus Suap Hakim ? |
![]() |
---|
Profil Meirizka Widjaja Ibu Ronald Tannur Ditangkap Setelah Suap Hakim Rp 3,5 M, Punya 3 Anak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.