UMK Malang Raya 2025

Prediksi UMK Malang 2025 Jika UMP Jawa Timur Naik 6,5 Persen Sesuai Pengumuman Prabowo Soal Upah

Prediksi UMK Malang 2025 jika UMP Jawa Timur naik 6,5 persen sesuai Pengumuman Prabowo soal upah minimum, Menaker tepati janji.

|
Canva.com/Ilustrasi-Instagram @prabowo
Presiden Prabowo (kanan) soal upah minimum, Menaker tepati janji. Prediksi UMK Malang 2025 jika UMP Jawa Timur naik 6,5 persen. 

SURYAMALANG.COM, - Prediksi UMK Malang 2025 jika UMP Jawa Timur naik 6,5 persen sesuai pengumuman Presiden Prabowo Subianto soal Upah Minimum Provinsi (UMP).

Prabowo Subianto memastikan UMP tahun 2025 naik 6,5 persen dibandingkan tahun sebelumnya sehingga jumlah Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) juga diperkirakan mengalami kenaikan. 

Namun, kenaikan UMK di masing-masing daerah ini tidak bisa sama, tergantung perhitungan yang ditentukan oleh Bupati atau Wali Kota, dengan persetujuan Gubernur.

Baca juga: Gaji Guru Naik dari Kebijakan Presiden Prabowo Subianto, Ini Respon Guru di Kabupaten Kediri

Dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, angka 6,5 kenaikan UMP 2025 yang diumumkan Prabowo lebih tinggi dibanding usulan Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli yang hanya 6 persen. 

“Namun, setelah membahas juga dan melaksanakan pertemuan-pertemuan dengan pimpinan buruh kita ambil keputusan untuk menaikkan rata-rata upah minimum nasional pada tahun 2025 sebesar 6,5 persen," kata Prabowo Jumat (29/11/2024).

Baca juga: Berapa UMK Malang 2025? Menaker Pastikan UMP Naik Angkanya Membahagiakan Buruh Gak Usah Khawatir

Secara terpisah, Yassierli menargetkan para kepala daerah untuk menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) hingga Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) paling lambat sebelum 25 Desember 2024.

"Kita kejar, kan sebenarnya sesudah ini gubernur menetapkan UMP, kemudian UMK dan termasuk Upah Minimum Sektoral, ya" kata Yassierli di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (29/11/2024).

"Nah, itu target kami sih timeline-nya kemarin di internal kita sebelum 25 Desember," imbuh Yassierli.

UMP Jawa Timur 2025

Dari angka kenaikan UMP 2025 yang mencapai 6,5 persen, berikut perkiraan UMP Jawa Timur 2025:

UMP Jawa Timur 2024 = Rp 2.165.244

Dengan kenaikan 6,5 persen , maka UMP Jawa Timur 2025 akan bertambah sebesar Rp 140.740. 

Sehingga UMP Jawa Timur 2025 diperkirakan sebesar Rp 2.305.984.

Berikut perhitungannya:

6,5 persen x UMP Jawa Timur 2024

Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved