UMK Malang Raya 2025

Prediksi UMK Malang 2025 Jika UMP Jawa Timur Naik 6,5 Persen Sesuai Pengumuman Prabowo Soal Upah

Prediksi UMK Malang 2025 jika UMP Jawa Timur naik 6,5 persen sesuai Pengumuman Prabowo soal upah minimum, Menaker tepati janji.

|
Canva.com/Ilustrasi-Instagram @prabowo
Presiden Prabowo (kanan) soal upah minimum, Menaker tepati janji. Prediksi UMK Malang 2025 jika UMP Jawa Timur naik 6,5 persen. 

6,5/100 x Rp 2.165.244

Jumlah kenaikan UMP Jawa Timur = Rp 140.740.

UMP Jawa Timur 2025: Rp 2.165.244 + Rp 140.740  = Rp 2.305.984.

Prediksi UMK Kota Malang 2025

Berikut UMK Kota Malang, Kabupaten Malang dan Kota Batu tahun 2024:

1. KOTA MALANG = Rp 3.309.144

2. KABUPATEN MALANG = Rp 3.368.275

3. KOTA BATU = Rp 3.155.367

Mengacu pada kenaikan upah Kota Malang tahun 2024, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menaikkan UMK dari tahun 2023 ke 2024 sebesar 3,6 persen.

Sedangkan UMP 2024 pada saat itu juga naik sebesar 3,6 persen dan pada 2023 kenaikan tercatat sebesar 4,3 persen.

Dengan asumsi pemkot juga akan menaikkan UMK 6,5 persen maka UMK Kota Malang 2025 diperkirakan bisa mencapai angka Rp 3.524.238.

Sedangkan Kabupaten Malang diperkirakan bisa mencapai angka Rp3.587.212.

Lalu untuk Kota Batu diperkirakan bisa mencapai angka Rp3.360.465.

CATATAN:

Perlu diingat prediksi UMK Malang Raya di atas hanya gambaran kasar dengan perhitungan sederhana setelah UMP 2025 dipastikan naik 6,5 persen.

Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved