UMK Malang Raya 2025

Prediksi UMK Malang 2025 Jika UMP Jawa Timur Naik 6,5 Persen Sesuai Pengumuman Prabowo Soal Upah

Prediksi UMK Malang 2025 jika UMP Jawa Timur naik 6,5 persen sesuai Pengumuman Prabowo soal upah minimum, Menaker tepati janji.

|
Canva.com/Ilustrasi-Instagram @prabowo
Presiden Prabowo (kanan) soal upah minimum, Menaker tepati janji. Prediksi UMK Malang 2025 jika UMP Jawa Timur naik 6,5 persen. 

Nominal resmi dari pemerintah daerah bisa saja lebih rendah atau lebih tinggi dari prediksi di atas. 

Sementara untuk menghitung UMK, dibutuhkan data konsumsi rata-rata per kapita, rata-rata jumlah anggota rumah tangga, rata-rata jumlah anggota rumah tangga yang bekerja, pertumbuhan ekonomi dan inflasi sebuah wilayah.

Data konsumsi rata-rata perkapita, rata-rata jumlah anggota rumah tangga, dan data rata-rata jumlah anggota rumah tangga yang bekerja dihitung berdasarkan survei ekonomi sosial nasional pada Maret setiap tahunnya.

Sedangkan data pertumbuhan ekonomi didasari pada pertumbuhan ekonomi provinsi yang dihitung dari Kuartal IV tahun sebelumnya dan periode kuartal pertama, kedua, dan ketiga tahun berjalan.

Baca juga: UMK Malang 2025 dan Daerah Lain di Jawa Timur Dipastikan Naik, Simak Prediksi Besaran UMP 2025

Sementara, perhitungan inflasi didasari inflasi provinsi yang dihitung dari periode September tahun sebelumnya sampai dengan September tahun berjalan, dilansir Kontan.co.id.

UMK baru dihitung berdasarkan data Paritas Daya Beli Kabupaten/Kota dan Propinsi, data tingkat penyerapan tenaga kerja (TPT), data Median Upah Kabupaten/Kota serta Provinsi.

Variabel-variabel tersebut dihitung berdasarkan nilai rata-rata tiga tahun terakhir.

Nantinya Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) ditentukan oleh Bupati atau Wali Kota, dengan persetujuan Gubernur. 

Proses penetapan UMK adalah sebagai berikut:  

  • Dewan Pengupahan Kabupaten/Kota menghitung nilai UMK  
  • Hasil perhitungan disampaikan kepada bupati/walikota  
  • Bupati/walikota menetapkan UMK  
  • Gubernur dapat menetapkan UMK jika hasil perhitungan lebih tinggi dari UMP  

Beberapa faktor yang memengaruhi besaran UMK adalah:

  • Biaya hidup kelayakan, 
  • Pertumbuhan ekonomi daerah,
  • Kondisi pasar tenaga kerja,
  • Upah minimum tahun sebelumnya.  

UMK biasanya lebih tinggi dari UMP karena mempertimbangkan kondisi ekonomi dan biaya hidup yang lebih spesifik di wilayah tersebut.

Demikian prediksi UMK Malang 2025 jika UMP Jawa Timur naik 6,5 persen sesuai pengumuman Presiden Prabowo Subianto soal Upah Minimum Provinsi (UMP).

Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved