UMK Malang Raya 2025
Info UMK Malang 2025 Prediksi Tembus Rp 3,5 Juta, Batas Waktu Penetapan hingga Penjelasan Pemkot
Info UMK Malang 2025 dan Kota Batu prediksi tembus Rp 3,5 juta, simak batas waktu penetapan hingga penjelasan Pemkot.
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Sarah Elnyora Rumaropen
Penjelasan Pemkot Malang
Sementara itu, Pemkot Malang menunggu petunjuk teknis penetapan upah minimum kota (UMK) 2025.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Malang, Arif Tri Sastyawan mengatakan sejauh ini pihaknya belum mendapat petunjuk teknis (Juknis).
"Kami masih menunggu petunjuk teknis dari provinsi," kata Arif Tri Sastyawan kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (21/11/2024).
Baca juga: Di Kota Batu Hanya 33 Persen Perusahaan yang Memberi Gaji Sesuai UMK
Arif memperkirakan, petunjuk teknis dari provinsi diperkirakan akan keluar dalam beberapa hari ke depan.
Pasalnya, pembahasan UMKM harus ditetapkan secepatnya, sebelum berganti tahun.
Juknis nanti akan memberikan panduan bagaimana menentukan kenaikan UMK.
Menurut Arif, pembahasan UMK nanti akan melibatkan banyak pihak, diantaranya organisasi pekerja, kemudian juga penguasaha.
Masih belum turunnya petunjuk teknis pembahasan UMK, diperkirakan karena berubahnya nomenklatur kementerian.
Selain itu, adanya gugatan ke MK mengenai mekanisme penentuan upah berdasarkan UU Cipta Kerja.
"Kementeriannya kan pisah, terus juga ada gugatan ke MK mengenai pengupahan di aturan Cipta Kerja. Mungkin karena itu jadinya belum turun Juknisnya," kata Arif.
Presiden menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan yang merupakan aturan turunan dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Baca juga: Disnaker PM-PTSP Kota Malang Buka Posko Pengaduan UMK 2024
Berdasarkan aturan itu, upah minimum ditetapkan berdasarkan kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan yang meliputi variabel paritas daya beli, tingkat penyerapan tenaga kerja, dan median upah.
Terhadap UMK, gubernur dapat menetapkan upah minimum dengan syarat yaitu rata-rata pertumbuhan ekonomi kabupaten/kota yang bersangkutan selama tiga tahun terakhir dari data yang tersedia pada periode yang sama, lebih tinggi dibandingkan rata-rata pertumbuhan ekonomi provinsi.
Dalam gugatan terbaru, MK memutuskan berlakunya upah minimum sektoral.
MK menilai pekerja yang bekerja di tempat tertentu memiliki risiko dan karakteristik pekerjaan yang berbeda.
Pertimbangkan itu membuat MK menetapkan diberlakukannya upah minimum sektoral yang sebelumnya dihapus dalam UU Cipta Kerja.
(Wartawan-Suryamalang.com/Benni Indo)
Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp
UMK Malang 2025
UMK Kota Batu 2025
UMK Kota Malang 2025
UMK Kabupaten Malang 2025
UMP Jawa Timur 2025
UMK Malang Raya 2025
Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK)
Upah Minimum Provinsi (UMP)
Malang
UMK
suryamalang
RINCIAN RESMI UMK 2025 Kota/Kabupaten Malang Cuma Batu yang Naik 6,5 Persen, Putusan Gubernur Jatim |
![]() |
---|
DAFTAR Lengkap UMK 2025 Kota Malang-Kabupaten Malang 3,5 Juta, Kota Batu 3,3 Juta, Naik 6,5 Persen |
![]() |
---|
RINCIAN UMK Kabupaten Malang 2025 Naik 6,5 Persen Rp 3,5 Juta, Tertinggi 5 Tahun Terakhir Cek! |
![]() |
---|
Daftar UMK Kota Malang dan Batu 5 Tahun Terakhir, Terendah Naik Rp 10 Ribu, 2025 Naik 6,5 Persen |
![]() |
---|
Apindo Kota Malang Sepakat UMK 2025 Naik 6,5 Persen, SPSI dan Dewan Pengupahan Lega |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.