UMK Malang Raya 2025

Daftar UMK Kota Malang dan Batu 5 Tahun Terakhir, Terendah Naik Rp 10 Ribu, 2025 Naik 6,5 Persen

Daftar UMK Kota Malang dan Batu 5 tahun terakhir, terendah naik Rp 10 ribu kini tahun 2025 akan naik 6,5 persen, cek nilainya.

|
Canva.com/Ilustrasi
ILUSTRASI - Rincian UMK Kota Malang dan Batu 5 tahun terakhir, terendah naik Rp 10 ribu kini tahun 2025 akan naik 6,5 persen, cek nilainya. 

Menurut Suhirno, kenaikan UMP 6,5 persen itu sudah wajar.

Kondisi pekerja saat ini cukup sulit menurut Suhirno.

Banyak aturan yang tumpang tindih sehingga tidak menjamin kesejahteraan para pekerja.

Termasuk aturan UU Cipta Kerja yang ada dalam sengketa di Mahkamah Konstitusi.

"Ya kalau itu memang benar, cukup bagus dari yang lama. Sebetulnya sekarang ini, repot karena rumusannya tidak jelas. Pakai PP 36, belum lama berubah menjadi PP 51" ungkapnya. 

"Terus sekarang putusan MK, perubahan Cipta Kerja beberapa pasal harus diubah" lanjut Suhirno.

"Kalau toh memang benar 6,5 persen. Ya kami lumayan, tinggal bagaimana kesepakatannya," pungkasnya. 

Demikian daftar UMK Kota Malang dan Kota Batu 5 tahun terakhir yang tahun 2025 nanti akan naik 6,5 persen.

(Reporter|Benni Indo|Dya Ayu)

Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved