UMK 2025 Wilayah Jatim

Daftar UMK 2025 di 14 Kota/Kab Jawa Timur Sudah Umumkan Naik 6,5 Persen: Surabaya, Nganjuk, Malang

Daftar UMK 2025 di 14 Kota/Kab Jawa Timur sudah umumkan naik 6,5 persen: Surabaya, Nganjuk, Malang, Blitar dan daerah lainnya.

|
Canva.com/Ilustrasi
ILUSTRASI - Daftar UMK 2025 di 14 Kota/Kab Jawa Timur sudah umumkan naik 6,5 persen: Surabaya, Nganjuk, Malang, Blitar dan daerah lainnya. 

Sebab Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) telah menyatakan nilai kenaikan upah minimum provinsi maupun kabupaten/kota tahun depan minimal 6,5 persen.

“Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia telah ditetapkan Upah Minimum Tahun 2025 naik 6,5 persen" kata Kabid Hubungan Industrial Disnaker Kota Batu, Suyanto, Kamis (5/12/2024).

"Dengan demikian dapat dipastikan secara tidak langsung naik 6,5 persen dan itu akan diberlakukan di semua kota/kabupaten, tidak hanya di Kota Batu,” lanjut Suyanto.

Tahun 2024 UMK Kota Batu sebesar Rp 3.155.376.

Dengan kenaikan UMK 6,5 persen nantinya diperkirakan akan mengalami kenaikan sebesar Rp 189.322 sehingga UMK Kota Batu menjadi Rp 3.344.689.

6. Kabupaten Jember 

Dewan Pengupahan Kabupaten Jember telah mengusulkan UMK 2025 naik 6,5 persen.

Hal tersebut dilakukan melalui rapat pleno dan penetapan UMK 2025 yang berlangsung di rumah makan kawasan Jalan R.A Kartini Jember, Kamis (12/12/2024).

Kepala Dinas Tenaga Kerja Jember, Suprihandoko mengatakan dari hasil pertemuan ini, UMK 2025 diusulkan ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebesar Rp 2.838.642 karena ada kenaikan sebesar Rp 173.250 atau 6,5 persen.

"UMK 2024, sebesar Rp 2.665.392 ditambahkan kenaikan UMK sebesar Rp 173.250. Sehingga hasil akhir menjadi Rp 2.838.642," ujar Suprihandoko.

"Karena itu adalah kebijakan nasional, untuk menaikan UMK sebesar 6,5 persen seperti itu," kata Supri.

7. Kabupaten Ponorogo

UMK Ponorogo 2025 akan diusulkan naik 6,5 persen sehingga nilainya bisa mencapai Rp 2,3 juta. 

Angka 6,5 persen mencuat setelah dewan pengupahan yang terdiri dinas tenaga kerja (Disnaker), Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Ponorogo dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) duduk bersama.

Hasilnya UMK 2025 diusulkan naik 6,5 persen dibanding UMK 2024. 

Halaman
1234
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved