UMK 2025 Wilayah Jatim

Daftar UMK 2025 di 14 Kota/Kab Jawa Timur Sudah Umumkan Naik 6,5 Persen: Surabaya, Nganjuk, Malang

Daftar UMK 2025 di 14 Kota/Kab Jawa Timur sudah umumkan naik 6,5 persen: Surabaya, Nganjuk, Malang, Blitar dan daerah lainnya.

|
Canva.com/Ilustrasi
ILUSTRASI - Daftar UMK 2025 di 14 Kota/Kab Jawa Timur sudah umumkan naik 6,5 persen: Surabaya, Nganjuk, Malang, Blitar dan daerah lainnya. 

Samsul menambahkan, usulan kenaikan UMK Nganjuk tahun 2025 mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025.

3. Kabupaten Malang

Plt. Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Malang, Yekti Pracoyo mengatakan usulan kenaikan UMK 6,5 persen telah dikirim ke Gubernur Jawa Timur.

"Sudah (dikirim), kemarin 12 Desember kita sidang, hari ini kita kirim ke provinsi," kata Yekti ketika dikonfirmasi, Jumat (13/12/2024).

Baca juga: UPDATE UMK Kabupaten Pasuruan 2025 Deadlock, APINDO Minta Kenaikan Upah Tak Jadi Beban Pengusaha

Yekti menyampaikan, berdasarkan sidang dari dewan pengupahan di Gabungan Perusahaan Rokok Malang (Gaperoma), UMK Kabupaten Malang 2024 disepakati naik 6,5 persen.

Artinya, dari UMK Kabupaten Malang 2024 senilai Rp 3.368.275, naik sebanyak Rp 218.937 menjadi Rp 3.587.212.

4. Kota Malang

Mediator Hubungan Ahli Muda Disnaker PMPTSP Kota Malang, Carter Wira Suteja menyatakan, pembahasan dewan pengupahan berlangsung cepat tanpa kendala. 

Setelah peraturan menteri ketenagakerjaan dikirimkan ke daerah, pembahasan hanya dilakukan satu kali dan sudah menemui kesepakatan.

Kota Malang pun sepakat akan menaikkan UMK sebesar 6,5 persen. 

"Dewan pengupahan sudah sepakat mengusulkan kenaikan 6,5 persen. Meskipun ditentukan pemerintah pusat naik 6,5 persen. Tetap penentuan di tangan provinsi," terang Wira.

Pada 2024, UMK Kota Malang berada di angka Rp 3.309.144 atau naik 3 persen dari tahun sebelumnya.

Jika kenaikan 6,5 persen ditetapkan, maka pada 2025 kenaikannya menjadi Rp 3.524.239

5. Kota Batu

Mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2024 Tentang penetapan Upah Minimum Tahun 2025 yang baru ditetapkan, UMK Kota Batu diperkirakan akan naik sebesar 6,5 persen.

Halaman
1234
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved