UMK 2025 Wilayah Jatim
Daftar UMK 2025 di 14 Kota/Kab Jawa Timur Sudah Umumkan Naik 6,5 Persen: Surabaya, Nganjuk, Malang
Daftar UMK 2025 di 14 Kota/Kab Jawa Timur sudah umumkan naik 6,5 persen: Surabaya, Nganjuk, Malang, Blitar dan daerah lainnya.
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Sarah Elnyora Rumaropen
Samsul menambahkan, usulan kenaikan UMK Nganjuk tahun 2025 mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025.
3. Kabupaten Malang
Plt. Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Malang, Yekti Pracoyo mengatakan usulan kenaikan UMK 6,5 persen telah dikirim ke Gubernur Jawa Timur.
"Sudah (dikirim), kemarin 12 Desember kita sidang, hari ini kita kirim ke provinsi," kata Yekti ketika dikonfirmasi, Jumat (13/12/2024).
Baca juga: UPDATE UMK Kabupaten Pasuruan 2025 Deadlock, APINDO Minta Kenaikan Upah Tak Jadi Beban Pengusaha
Yekti menyampaikan, berdasarkan sidang dari dewan pengupahan di Gabungan Perusahaan Rokok Malang (Gaperoma), UMK Kabupaten Malang 2024 disepakati naik 6,5 persen.
Artinya, dari UMK Kabupaten Malang 2024 senilai Rp 3.368.275, naik sebanyak Rp 218.937 menjadi Rp 3.587.212.
4. Kota Malang
Mediator Hubungan Ahli Muda Disnaker PMPTSP Kota Malang, Carter Wira Suteja menyatakan, pembahasan dewan pengupahan berlangsung cepat tanpa kendala.
Setelah peraturan menteri ketenagakerjaan dikirimkan ke daerah, pembahasan hanya dilakukan satu kali dan sudah menemui kesepakatan.
Kota Malang pun sepakat akan menaikkan UMK sebesar 6,5 persen.
"Dewan pengupahan sudah sepakat mengusulkan kenaikan 6,5 persen. Meskipun ditentukan pemerintah pusat naik 6,5 persen. Tetap penentuan di tangan provinsi," terang Wira.
Pada 2024, UMK Kota Malang berada di angka Rp 3.309.144 atau naik 3 persen dari tahun sebelumnya.
Jika kenaikan 6,5 persen ditetapkan, maka pada 2025 kenaikannya menjadi Rp 3.524.239
5. Kota Batu
Mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2024 Tentang penetapan Upah Minimum Tahun 2025 yang baru ditetapkan, UMK Kota Batu diperkirakan akan naik sebesar 6,5 persen.
UMK 2025 Wilayah Jatim
UMK 2025 Jawa Timur
UMK 2025
UMK 2025 Kota Surabaya
UMK Surabaya 2025
UMK Malang 2025
UMK Nganjuk 2025
Upah Minimum Provinsi (UMP)
Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK)
suryamalang
Daftar Resmi Gaji UMK 2025 Mojokerto dan Pasuruan Naik hingga 7 Persen Rp 3,3 - 4,8 Juta |
![]() |
---|
Rincian Resmi UMK 2025 Surabaya, Sidoarjo, Gresik Gak Sampai 6,5 Persen, Gaji Rp 5 Juta Pupus |
![]() |
---|
UMK Kota Malang SPSI Respon Positif UMK Kota Malang 2025 |
![]() |
---|
UPDATE Daftar UMK 2025 38 Daerah di Jawa Timur: Mojokerto Gresik Rp 4,8 Juta, Malang Rp 3,5 Juta |
![]() |
---|
DAFTAR UMK Kota/Kabupaten Jatim 2025, Tertinggi Surabaya Tak Tembus Rp 5 Juta, Terendah Situbondo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.