Tabung LPG 3 Kg Langka

'Logikanya Jalan Dong Pak!' Reaksi Bahlil Disemprot Warga Antre LPG 3 Kg, Sabar Tahan Diri

'Logikanya jalan dong pak!' Reaksi Bahlil disemprot warga antre LPG 3 kg di pangkalan, menteri ESDM tetap sabar tahan diri meski dicecar habis.

Youtube KompasTV Jawa Barat
LPG 3 KG LANGKA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia (KIRI) mendengarkan keluhan Effendi (KANAN) warga Tangerang di Jalan Palem Raya, Kecamatan Cibodas pada Selasa (4/2/2025). Effendi mengkritik keras kebijakan Bahlil hingga gas subsidi langka, masyarakat harus antre. 

Kedatangan Bahlil tersebut juga didampingi oleh Wali Kota Tangerang terpilih, Sachrudin dan jajaran Pemerintah Kota Tangerang.

Setibanya di lokasi, Bahlil langsung masuk ke dalam pangkalan untuk berinteraksi dengan pemilik dan menanyakan stok ketersediaan gas yang disubsidi oleh pemerintah itu.

Selanjutnya Bahlil keluar untuk menemui ratusan masyarakat yang telah mengantre sejak pagi hari dan mendengar keluhan yang disampaikan saat berjuang mendapatkan gas untuk memasak.

Kebijakan Bahlil Picu Kelangkaan Buatan

Lembaga riset dan advokasi kebijakan The PRAKARSA menyebut, keputusan Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia melarang penjualan gas LPG 3 kg melalui pengecer menciptakan fenomena kelangkaan buatan di tengah masyarakat.

Peneliti The PRAKARSA Bintang Aulia Lutfi mengatakan kelangkaan atau scarcity buatan ini terjadi akibat kebijakan restriktif yang akhirnya memperlambat aktivitas ekonomi masyarakat menengah bawah.

Antrean panjang, pencarian agen resmi, jauhnya akses pada agen, keterbatasan stok gas LPG 3 kg menjadikan rumah tangga dan pengusaha UMKM sulit mendapatkan gas LPG.

"Hal ini berisiko pada rumah tangga yang terpaksa mengalokasikan dana lebih besar untuk energi atau beralih ke bahan bakar tak ramah lingkungan, seperti kayu atau minyak tanah," jelas Bintang dalam keterangan tertulis, Selasa (4/2/25) mengutip Kontan.co (grup suryamalang)

Baca juga: HARGA Terbaru LPG 3 Kg, LPG Pink dan LPG Biru di 38 Provinsi Per 4 Februari 2025

Menurut Bintang, alih-alih mempersempit saluran distribusi LPG 3 kg, pemerintah seharusnya lebih memperkuat pengawasan harga di tingkat pengecer.

"LPG 3 kg adalah hak masyarakat, bukan komoditas yang boleh dipermainkan oleh ketidakefektifan sistem.” ujarnya.

Bintang juga mengatakan, masalah utama terkait LPG 3 kg bukan pada keberadaan pengecer, melainkan akibat lemahnya pengawasan harga di tingkat ritel.

Sehingga, pemerintah perlu memperkuat sistem pemantauan dan sanksi tegas bagi pelaku mark-up, bukan menghukum konsumen dengan membatasi akses.  

"Pembatasan penjualan LPG 3 kg subsidi hanya melalui agen resmi untuk mencegah mark-up harga oleh pengecer perlu dikaji ulang" terang Bintang.

"Padahal, partisipasi pengecer lokal seharusnya dapat memperluas akses masyarakat terhadap subsidi ini," tambahnya.

Bintang juga menyebut, pembatasan distribusi justru akan memunculkan pasar gelap dan berdampak pada masyarakat rentan.

Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved