Kasus Korupsi Impor Gula
Alasan Tom Lembong Tak Dibebankan Kerugian Negara Kasus Korupsi Impor Gula, Padahal Total Miliaran
Terungkap alasan Tom Lembong tak dibebankan kerugian negara di kasus korupsi impor gula.
Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
SURYAMALANG.COM - Terungkap alasan Tom Lembong tak dibebankan kerugian negara di kasus korupsi impor gula.
Hal ini disampaikan oleh pihak Kejaksaan Agung padahal total kerugian dari korupsi impor gula totalnya miliaran.
Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak membebankan uang kerugian negara terhadap eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, tersangka kasus korupsi importasi gula.
Dirdik Jampidsus Kejagung RI Abdul Qohar mengatakan alasan pihaknya tak membebankan uang pengganti karena saat peristiwa terjadi, Tom Lembong bukan pejabat yang membuat kebijakan.
"Ini adalah kerugian di tahun 2016 yang pada saat itu pejabatnya bukan Pak Menteri Perdagangan saat itu, bukan Pak Thomas Lembong," ucapnya kepada wartawan di Kejagung, Jakarta, Selasa (25/2/2025) mengutip Tribunnews.

Baca juga: Penampakan Uang Korupsi Impor Gula Setengah Triliun Tom Lembong, Dulu Eks Menteri & Lulusan Harvard
Menurutnya, kerugian negara tersebut praktis tak dibebankan kepada tersangka Tom Lembong.
Qohar menjelaskan bahwa hal itu akan terungkap dalam persidangan nantinya.
"Jadi karena bukan pada masa beliau, maka kerugian itu tidak dibebankan kepada para tersangka yang disangkakan melanggar ketentuan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (TPK) bersama-sama dengan Pak Thomas Lembong," tambahnya.
Dalam persidangan nanti, Qohar meyakini akan diketahui apakah ada atau tidak aliran uang kepada Tom Lembong.
Kejagung menyatakan dua tersangka yang sudah dalam tahap penuntutan akan disidangkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Sita Uang Setengah Triliun
Penyidik direktorat jaksa agung tindak pidana khusus (Jampidsus) Kejagung melakukan penyitaan uang senilai Rp565 miliar dalam kasus dugaan korupsi importasi gula di Kemendag periode 2015-2016.
Uang sitaan itu berasal dari 9 tersangka swasta.
Sedangkan eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong tak mengembalikan uang dugaan korupsi.

Baca juga: Siapa Tom Lembong? Mantan Ketua Tim Sukses Anies-Cak Imin Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Import Gula
Uang yang paling banyak disita ialah dari TWN selaku Direktur Utama (Dirut) PT Angels Products sebesar Rp150 miliar.
Penyitaan uang dari tersangka Wisnu Hendraningrat selaku Presiden Direktur PT Andalan Furnindo senilai Rp60 miliar, Hansen Setiawan selaku Dirut PT Sentra Usahatama Jaya senilai Rp41 miliar.
Tom Lembong tak dibebankan kerugian negara
Tom Lembong jadi tersangka
korupsi Tom Lembong
Tom Lembong
korupsi impor gula
korupsi
suryamalang
Sikap Tom Lembong Atas Pengakuan Jokowi Terkait Impor Gula Adalah Kebijakannya Sebagai Presiden |
![]() |
---|
Korupsi Impor Gula: Tom Lembong Tak Tunjuk BUMN Agar Harga Stabil, Justru Pakai Koperasi TNI-Polri |
![]() |
---|
HARTA KEKAYAAN Tom Lembong Rp101 M Tapi Tak Punya Mobil dan Rumah, Perubahannya Mencolok Tiap Tahun |
![]() |
---|
PENAMPAKAN Uang Korupsi Impor Gula Setengah Triliun, Tom Lembong Dulu Menteri dan Lulusan Harvard |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.