Kasus Korupsi Impor Gula
Korupsi Impor Gula: Tom Lembong Tak Tunjuk BUMN Agar Harga Stabil, Justru Pakai Koperasi TNI-Polri
Kasus korupsi impor gula sidang perdana Tom Lembong, tidak tunjuk BUMN agar harga stabil, justru pakai koperasi TNI-Polri, negara rugi Rp578 miliar.
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Sarah Elnyora Rumaropen
SURYAMALANG.COM, - Sederet fakta terungkap dalam sidang perdana kasus korupsi impor gula tahun 2015-2016 di Pengadilan Tipikor, Jakarta pada Kamis (6/3/2025).
Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Lembong alias Tom Lembong ternyata tidak menunjuk BUMN agar harga gula stabil tapi justru memakai koperasi milik instansi Kepolisian dan TNI-Polri.
Akibat kasus korupsi impor gula tersebut, negara menanggung kerugian besar.
Dalam dakwaan, Tom Lembong disebut melakukan impor gula saat produksi gula dalam negeri cukup.
Baca juga: HARTA KEKAYAAN Tom Lembong Rp101 M Tapi Tak Punya Mobil dan Rumah, Perubahannya Mencolok Tiap Tahun
Perbuatan Tom Lembong dinilai memperkaya orang lain dan korporasi hingga timbul kerugian negara sebesar 578 miliar rupiah.
Jaksa juga memaparkan Tom Lembong tidak menunjuk Perusahaan BUMN untuk pengendalian ketersediaan dan stabilisasi harga gula.
Tom Lembong justru menunjuk Induk Koperasi Kartika (INKOPKAR), Induk Koperasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (INKOPPOL), Pusat Koperasi Kepolisian Republik Indonesia (PUSKOPOL), dan Satuan Koperasi Kesejahteraan Pegawai (SKKP) TNI-Polri.
Atas perbuatannya, Tom Lembong didakwa melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU Tipikor juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
Sebelum sidang dimulai, Gubernur Jakarta periode 2017 hingga 2022, Anies Baswedan juga hadir guna memberi dukungan kepada Tom Lembong.
Baca juga: Aksi Dedi Mulyadi Buldozer Hibisc Fantasy Bogor Wisata Penyebab Banjir Bandang, Siapa Pemiliknya?
Anies Baswedan mengatakan, dirinya sengaja datang ke Pengadilan sebagai sahabat Tom Lembong.
“Saya datang sebagai sahabat Bapak Tom Lembong, saya hadir untuk ikut menyaksikan proses peradilan berlangsung dan saya datang untuk menyampaikan harapan,” kata Anies di Pengadilan Tipikor, Kamis (6/3/2025).
Anies berharap majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara Tom Lembong dapat melihat dengan utuh perkara yang diduga melibatkan sahabatnya itu.
Pihaknya juga berharap wakil Tuhan di muka bumi itu dapat memutus dengan adil perkara tersebut.
“Harapan agar majelis hakim akan bertindak dengan saksama, dengan obyektif, dan mementingkan kebenaran, kepastian hukum, keadilan, dalam memutuskan perkara ini,” kata Anies.
“Harapan kami besar, kami sangat menghormati, kami percaya majelis hakim akan bisa memutuskan sesuai dengan harapan yang tadi kami sampaikan,” imbuhnya.
Baca juga: Alasan Tom Lembong Tak Dibebankan Kerugian Negara Kasus Korupsi Impor Gula, Padahal Total Miliaran
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.