Kasus Korupsi Impor Gula
Alasan Tom Lembong Tak Dibebankan Kerugian Negara Kasus Korupsi Impor Gula, Padahal Total Miliaran
Terungkap alasan Tom Lembong tak dibebankan kerugian negara di kasus korupsi impor gula.
Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
Selanjutnya uang ratusan miliar itu akan disimpan di rekening penampungan lain (RPL) pada Jampidsus di Bank Mandiri.
Diketahui, Kejagung telah menetapkan 11 tersangka dari kasus importasi gula di Kemendag.
Dua dari tersangka itu adalah eks Menteri Perdagangan RI Tom Lembong dan mantan Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI, Charles Sitorus.
Kemudian sembilan tersangka lainnya merupakan bos dari perusahaan swasta.
Dugaannya, sembilan orang itu beserta Tom dan Charles diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi izin impor gula kristal mentah untuk diolah menjadi gula kristal putih.
Berkas perkara Tom Lembong dan Charles Sitorus dinyatakan lengkap dan akan dilimpahkan beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
Adapun sembilan tersangka lain adalah TWN selaku Direktur Utama PT AP, WN selaku Presiden Direktur PT AF, HS selaku Direktur Utama PT SUJ dan IS selaku Direktur Utama PT MSI.
Kemudian ada tersangka TSEP selaku Direktur PT MT, HAT selaku Direktur Utama PT BSI, ASB selaku Direktur Utama PT KTM, HFH selaku Direktur Utama PT BFF dan IS selaku Direktur PT PDSU.
Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp
Tom Lembong tak dibebankan kerugian negara
Tom Lembong jadi tersangka
korupsi Tom Lembong
Tom Lembong
korupsi impor gula
korupsi
suryamalang
Sikap Tom Lembong Atas Pengakuan Jokowi Terkait Impor Gula Adalah Kebijakannya Sebagai Presiden |
![]() |
---|
Korupsi Impor Gula: Tom Lembong Tak Tunjuk BUMN Agar Harga Stabil, Justru Pakai Koperasi TNI-Polri |
![]() |
---|
HARTA KEKAYAAN Tom Lembong Rp101 M Tapi Tak Punya Mobil dan Rumah, Perubahannya Mencolok Tiap Tahun |
![]() |
---|
PENAMPAKAN Uang Korupsi Impor Gula Setengah Triliun, Tom Lembong Dulu Menteri dan Lulusan Harvard |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.