Pertamina Oplos Pertamax dan Pertalite

UPDATE Oplos Pertalite Jadi Pertamax, PDIP Dukung Ahok Bongkar Skandal Korupsi Pertamina Rp 968,5 T

Mantan Komisaris Utama (Komut) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok disangkutpautkan dengan kasus Pertamina oplos Pertalite jadi Pertamax.

Penulis: Iksan Fauzi | Editor: iksan fauzi
Dok. Kejaksaan Agung/Instagram @basukibtp
KASUS KORUPSI PERTAMINA - Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok (KANAN) mantan Komisaris Utama (Komut) PT Pertamina saat ngobrol di Youtube-nya (30/10/24). Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan (KIRI) saat dikawal memasuki mobil tahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah di Kejaksaan Agung, Jakarta, (25/2/2025). 

Sudirman mengidentifikasi tiga faktor yang menyebabkan celah korupsi di Pertamina.

Pertama, sebagai pemegang pasar utama, Pertamina rentan terhadap tindakan korupsi.

Kedua, transaksi dengan volume besar di Pertamina menciptakan margin yang signifikan.

"Marginnya begitu besar, artinya dalam iklim yang serba suap menyuap itu sedang terjadi di mana-mana," ungkap Sudirman.

Menurut dia, margin yang besar itu bisa saja dibagi untuk apa saja, mulai orang-orang yang terlibat dalam pengadaan di dalam perusahaan Pertamina.

"Ini bukan tuduhan tapi ini analisis ya," tegas Sudirman.

Ketiga, Sudirman berujar, faktor sikap pemerintah terhadap kasus korupsi ini.

Ia yakin bahwa kerugian negara yang besar tidak mungkin dilakukan oleh satu pihak saja.

"Ketiga adalah sikap dari para pemegang kekuasaan atau pemegang otoritas di sekitar Pertamina. Apakah itu Menteri BUMN, harus kita tanya sikapnya bagaimana terhadap ini. Kemudian Menteri Energinya bagaimana terhadap ini," tambahnya.

Sebelumnya, Kejagung mengungkapkan kasus korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero) Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang berlangsung dari 2018 hingga 2023.

Kasus ini melibatkan sejumlah petinggi Pertamina, termasuk Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan, Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional Sani Dinar Saifuddin, serta beberapa pejabat lainnya.

Dalam perhitungan sementara, kerugian negara akibat korupsi ini diperkirakan mencapai Rp 193,7 triliun pada tahun 2023.

Menurut keterangan Kejaksaan Agung, PT Pertamina Patra Niaga diduga melakukan praktik pembelian Pertalite yang kemudian di-blend menjadi Pertamax.

Dalam pengadaan produk kilang oleh PT Pertamina Patra Niaga, tersangka Riva Siahaan melakukan pembelian (pembayaran) untuk Ron 92 (Pertamax), padahal sebenarnya hanya membeli Ron 90 (Pertalite) atau lebih rendah.

"Kemudian dilakukan blending di storage/depo untuk menjadi Ron 92," demikian bunyi keterangan Kejaksaan Agung yang dilansir pada Selasa (25/2/2025).

Kejagung juga menyatakan akan memanggil siapa saja yang dianggap dapat memberikan keterangan terkait dugaan korupsi di Pertamina.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengungkapkan, tempus delicti atau waktu terjadinya tindak pidana di Pertamina berlangsung dari 2018 hingga 2023.

Adapun Ahok sempat menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina pada 22 November 2019 dan mundur pada 2 Februari 2024.

Berdasarkan perhitungan sementara, kerugian yang terjadi pada tahun 2023 saja tercatat mencapai Rp 193,7 triliun.

Jika dihitung secara kasar, jumlah kerugian sejak 2018 hingga 2023 bisa mencapai Rp 968,5 triliun.

"Jadi, coba dibayangkan, ini kan tempus-nya 2018-2023. Kalau sekiranya dirata-rata di angka itu setiap tahun, bisa kita bayangkan sebesar kerugian negara," kata Harli dalam program Sapa Indonesia Malam di YouTube Kompas TV, Rabu (26/2/2025).

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved