THR 2025

Perbedaan THR dan Gaji ke-13 PNS, TNI, Polri, Pensiunan Sesuai PP Nomor 11 Tahun 2025, Cek Jadwalnya

Perbedaan THR dan Gaji ke-13 PNS, TNI, Polri, Pensiunan sesuai PP Nomor 11 tahun 2025, cek jadwal hingga rincian nominalnya.

|
Canva.com/Instagram @prabowo
THR 2025 - Presiden Prabowo Subianto (KANAN) ketika menerima Sekretaris Jenderal Partai Komunis Vietnam, Tô Lâm, dalam agenda kunjungan kenegaraannya ke Indonesia di Istana Merdeka, Jakarta, (10/3/2025). Uang kertas pecahan seratus ribu rupiah (KIRI) ilustrasi artikel perbedaan THR dan gaji ke-13 PNS, TNI, Polri, pensiunan Sesuai PP Nomor 11 Tahun 2025. 

Bagi pensiunan, THR dan gaji ke-13 diberikan sebesar uang pensiun bulanan.

Jadwal Pencairan 

THR akan dibayar dua minggu sebelum hari raya Idulfitri, mulai dicairkan hari Senin tanggal 17 Maret tahun 2025.

Sedangkan, gaji ke-13 akan dibayar pada awal tahun ajaran baru sekolah yaitu pada bulan Juni tahun 2025.

Baca juga: Besaran THR Ojol 2025 Gojek, Grab, dan Maxim Beda Ketentuan, Berapa Pendapatan Driver? Cek Surveinya

Presiden Prabowo berharap dengan adanya kebijakan ini dapat membantu dalam mengelola kebutuhan selama mudik dan selama libur Lebaran.

"Saya ucapkan terima kasih kepada Menteri Keuangan, Menteri PAN-RB yang telah bekerja keras untuk mempersiapkan hal-hal ini" kata Prabowo, Selasa (11/3/2025).

"Juga, saya ucapkan terima kasih kepada semua aparatur negara, para hakim, dan prajurit TNI-Polri di manapun sedang bertugas. Terima kasih" pungkasnya. 

Besaran THR dan Gaji ke-13

Besaran THR dan gaji ke-13 yang diterima PNS, CPNS, prajurit TNI, anggota Polri, pejabat negara, dan kelompok lainnya berbeda-beda tergantung status dan kedudukan penerima. 

Mengutip lampiran terbaru PP Nomor 11 Tahun 2025, berikut besaran THR dan gaji ke-13 yang akan cair tahun 2025:

1. Pimpinan dan anggota lembaga non-struktural:

Ketua/Kepala atau dengan sebutan lain: Rp 31.474.800

Wakil Ketua/Wakil Kepala atau dengan sebutan lain: Rp 29.665.400

Sekretaris atau dengan sebutan lain: Rp 28.104.300

Anggota: Rp 28.104.300

Baca juga: Banyak Syarat THR Ojol 2025: Minimal 250 Trip dan Tuntutan Lain, Reaksi Ojol Antara Senang dan Cemas

Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved