Aksi Tolak UU TNI Malang
5 Dampak UU TNI Hingga Demo Malang Ricuh, Militer Masuk Kementerian/Lembaga, Apa yang Akan Terjadi?
5 Dampak UU TNI hingga demo Malang ricuh, militer masuk kementerian/lembaga, apa yang akan terjadi? simak penjelasan pakar hukum UGM.
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Sarah Elnyora Rumaropen
2. Perwira Bisa Menjabat Lebih Lama
Selain itu, Richo meyakini UU TNI disahkan karena ada masalah atau salah perhitungan pada perencanaan karier TNI.
"Maksud dari miskalkulasi di sini adalah perwira yang ada jauh lebih banyak dibandingkan posisi jabatan yang tersedia," imbuhnya.
Richo menuturkan, UU TNI mengatur perpanjangan masa pensiun perwira sehingga bisa menjabat lebih lama dan menduduki posisi birokrasi pemerintah tanpa melepas status keprajuritan.
3. Upaya Membantu Karier Para Perwira
Richo mengungkapkan, upaya pembentukan UU TNI untuk membantu karier para perwira bahkan terlihat sejak sebelum revisi UU TNI ramai dipermasalahkan.
Upaya itu berupa bantuan bagi para kolonel agar dapat menduduki posisi di Badan Usaha Milik Negara (BUMN), serta pemberian pelatihan manajemen dan bisnis untuk mereka.
4. Masalah Bagi Para Pencari Kerja
Dampak TNI masuk kementerian Richo mengungkapkan, pengesahan revisi UU TNI berpotensi menimbulkan masalah bagi para pencari kerja, aparatur sipil negara (ASN), dan pegawai BUMN.
Pasalnya, UU TNI membolehkan para perwira aktif mengisi jabatan sipil aktif di 14 kementerian/lembaga.
Kementerian/lembaga tersebut yakni bidang koordinator bidang politik dan keamanan negara, pertahanan negara.
Termasuk dewan pertahanan nasional, kesekretariatan negara yang menangani urusan kesekretariatan presiden dan kesekretariatan militer presiden, intelijen negara, siber dan/atau sandi negara.
Kemudian, lembaga ketahanan nasional, pencarian dan pertolongan, narkotika nasional, pengelola perbatasan, penanggulangan bencana, penanggulangan terorisme, keamanan laut, Kejaksaan Republik Indonesia, dan Mahkamah Agung.
5. Menumbalkan Karir ASN
"Pembentuk UU TNI, disadari atau tidak, menumbalkan karier ASN dan pegawai BUMN dengan membuka ruang untuk perwira TNI," ujar Richo.
Kisah Demonstran di Malang Dipukuli, di-BAP saat Terluka, Tim Medis Wanita Dimaki dengan Kata Kotor |
![]() |
---|
Aliansi BEM Malang Raya Ajukan judicial review ke MK Soal UU TNI, Libatkan Akademisi Ahli Hukum |
![]() |
---|
UPDATE 3 Demonstran Hilang Kontak Saat Ricuh Aksi Demo Tolak UU TNI di Malang, Siap-Siap Jalur Hukum |
![]() |
---|
Aturan Polisi/TNI Tak Boleh Serang Tim Medis di Demo Malang, Langgar Hukum Humaniter, Apa Isinya? |
![]() |
---|
Luka di Rahang dan Mulut, Korban Aksi Tolak UU TNI Bakal Jalani Operasi di RSSA Kota Malang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.