Perusahaan Tahan Ijazah Surabaya
Dugaan Jan Hwa Diana Bos Surabaya Kurung Pegawai Pabrik 3 Hari untuk Lembur, Cak Ji Kaget Menginap
Dugaan Jan Hwa Diana bos Surabaya juga kurung pegawai pabrik 3 hari untuk lembur menginap gak bisa keluar cari makan, Cak Ji kaget.
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Sarah Elnyora Rumaropen
Tahan Ijazah 50 Karyawan
Mantan karyawan lainnya, Ananda Sasmita Putri Ageng, menambahkan lebih dari 50 karyawan mengalami penahanan ijazah oleh perusahaan.
Menurut Ananda, sejak awal masuk kerja, karyawan diwajibkan menitipkan ijazah dengan dalih aturan internal.
"Sejak dia (karyawannya) baru pertama masuk ke interview, terus setelah itu hari kedua dia wajib menitipkan ijazah. Keseluruhan pegawai mungkin, ini kan baru beberapa (yang lapor)," ujar Ananda, Kamis (17/4/2025).
Jika menolak menitipkan ijazah, lanjutnya, karyawan diwajibkan memberikan uang jaminan sebesar Rp 2 juta.
"Kalau tidak (menaruh) ijazah kan mereka harus menaruh uang jaminan sebesar Rp2 juta. Kalau mereka nggak mau menaruh ijazah, mereka mengganti uang itu, mereka menaruh uang," jelasnya.
Ananda kini hanya berharap ijazahnya dikembalikan.
"Semoga pemilik perusahaan tersebut membuka hatinya selebar-lebarnya, untuk mengasihkan ijazah kami" ungkapnya.
"Kita hanya minta itu saja, ijazah asli kita, itu ijazah SMA atau SMK tolong dikembalikan," lanjut Ananda.
Tanpa ijazah asli, Ananda mengaku kesulitan melamar pekerjaan di tempat lain.
Peter, mantan karyawan lain bahkan menyatakan sengaja bersikap buruk agar dipecat dan ijazahnya dikembalikan tanpa harus membayar denda. Namun, upayanya gagal.
"Saya sengaja memang untuk dikeluarkan. Saya kira kalau dikeluarkan itu ijazah saya dikembalikan, ternyata tidak, tetap ditahan dan diminta uang Rp 2 juta," jelasnya.
Kuasa hukum para mantan karyawan, Edi Kuncoro Prayitno, mengatakan selain menahan ijazah, perusahaan juga belum melunasi gaji beberapa mantan karyawan yang sudah mengundurkan diri.
“Teman-teman yang sekarang ini menuntut ijazah ini posisinya sudah di luar, sudah resign. Terakhir ada yang gajinya diberikan, ada yang tidak, ada yang belum,” ungkap Edi.
Edi mendesak aparat penegak hukum untuk segera bertindak dan mengamankan bukti.
“Saya mendorong kepada pihak kepolisian dan aparat lainnya agar segera mengamankan TKP dan mengamankan barang bukti,” pungkasnya.
(Wartakotalive/Suryamalang.com/Faiq Nuraini)
Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp
Jan Hwa Diana bos Surabaya juga kurung pegawai
Jan Hwa Diana kurung pegawai
Jan Hwa Diana
Cak Ji
Armuji
Wakil Wali Kota Surabaya
tahan ijazah karyawan
Surabaya
suryamalang
Wali Kota Surabaya Eri Minta Proses Hukum Tetap Lanjut, Meski Jan Hwa Diana Akan Beri Kompensasi |
![]() |
---|
Ancaman Penjara untuk Jan Hwa Diana Sembunyikan 108 Lembar Ijazah Eks Karyawan di Rumah, Tersangka |
![]() |
---|
Polisi Dapat Banyak Dokumen dari Gudang UD Sentoso Seal, Usut Kasus Penahanan Ijazah Karyawan |
![]() |
---|
Polisipun Gagal Masuk Gudang UD Sentoso Seal Usut Laporan Tahan Ijazah, Ganti ke Rumah Jan Hwa Diana |
![]() |
---|
Pesan Cak Ji untuk Jan Hwa Diana: Jadi Pengusaha Tidak Boleh Arogan, Kini Tersangka dengan Suami |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.