Respons Pemkot Batu Seusai Insiden Pelajar Jatuh dari Wahana Pendulum di Jatim Park

Disparta Kota Batu segera mengeluarkan surat edaran untuk pengelola tempat wisata pasca insiden jatuhnya pelajar asal Kota Malang, Rafandiaz Putra

Penulis: Dya Ayu | Editor: Eko Darmoko
Polres Batu
OLAH TKP - Polisi telah melakukan olah TKP di wahana Pendulum 360 di Jatim Park 1 Kota Batu usai kejadian pelajar jatuh hingga mengalami patah tulang di beberapa bagian tubuh. 

SURYAMALANG.COM, BATU - Dinas Pariwisata (Disparta) Kota Batu segera mengeluarkan surat edaran untuk pengelola tempat wisata pasca insiden jatuhnya pelajar asal Kota Malang, Rafandiaz Putra Atmadi, dari wahana Pendulum 360 Jatim Park 1.

Pelajar tersebut hingga mengalami patah tulang di beberapa bagian.

Surat edaran dari Disparta Kota Batu itu nantinya berisi imbauan kepada pengelola tempat wisata agar semakin meningkatkan keamanan dan keselamatan bagi para pengunjung.

“Hari ini kami buat drafnya. Isinya berupa poin-poin kepada pelaku wisata, khususnya yang memiliki wahana rekreasi ekstrem,” kata Kepala Bidang Pemasaran Pariwisata Disparta Kota Batu, Dwi Nova Andriany kepada SURYAMALANG.COM, Senin (21/4/2025).

Nova menuturkan terkait insiden yang terjadi di Jatim Park 1 pada Selasa (8/4/2025) lalu dan baru mencuat ke media belum lama ini, pihak tak tahu menahu, sebab pihak manajemen Jtp juga tak melaporkan adanya kejadian tersebut.

Padahal sebelumnya Disparta Kota Batu sempat melakukan monitoring dan evaluasi (monev) di 138 lokasi jasa usaha akomodasi dan daya tarik wisata, termasuk di Jtp Group.

“Kegiatan monev mulai tanggal 22 Maret sampai 13 April 2025. Dan sampai dengan tanggal itu tidak ada informasi dari pihak manajemen ataupun dari luar mengenai kejadian itu,” jelasnya.

Seperti diketahui, terjadi insiden pelajar jatuh dari wahana Pendulum 360 di Jatim Park 1 Kota Batu pada Selasa (8/4/2025) lalu.

Dari video yang beredar di medsos memperlihatkan saat wahana berputar, sabuk pengaman korban tiba-tiba terlepas dan korban sempat bergelantungan hingga akhirnya terlempar dari wahana.

Akibatnya korban yang saat itu duduk di kursi nomor 5 mengalami sejumlah luka serius, yakni mengalami patah dua buah tulang betis kanan, patah tulang jari tengah tangan kanan dan patah tulang jari manis tangan kanan.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved