Perusahaan Tahan Ijazah Surabaya

Gaji Karyawan Jan Hwa Diana Cuma Rp 2 Jutaan, Nasib Satrio Kerja untuk Bayar Utang Malah Tombok

Gaji karyawan Jan Hwa Diana cuma Rp 2 jutaan, nasib Satrio mantan staf gudang kerja untuk bayar utang malah tombok.

KOMPAS.com/IZZATUN NAJIBAH/SURYAMALANG.COM/HABIBUR ROHMAN
KASUS TAHAN IJAZAH - Satrio Ambasakti (KANAN) mantan karyawan UD Sentoso Seal milik pengusaha asal Surabaya, Jan Hwa Diana melapor ke Polda Jatim, Selasa (22/4/2025). Pemkot Surabaya menyegel gudang UD Sentosa Seal (KIRI) yang berada di Pergudangan Margomulyo Suri Mulia Permai blok H-14, Surabaya, Selasa (22/4/2025). 

Diana juga tetap membantah telah menahan ijazah karyawan yang bekerja di perusahaannya. 

Bantahan itu disampaikan Diana saat diperiksa oleh Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Timur dalam rangka penyusunan Berita Acara Pemeriksaan Ketenagakerjaan (BPAK) pada Rabu (16/4/2025).

Kepala Bidang Pengawasan dan K3 Disnakertrans Jatim, Tri Widodo mengatakan Diana tetap pada pendiriannya tidak mengakui telah menahan ijazah milik tenaga kerja. 

"Bu Diana tetap tidak mengakui dengan penahanan ijazah dengan keberadaan tenaga kerja," kata Tri Widodo, Rabu melansir kompas.com.

Laporan terkait dugaan penahanan ijazah diterima Disnakertrans dari 31 orang karyawan.

Namun, Diana mengaku tidak ingat atau mengenali nama-nama yang tercantum dalam laporan tersebut.

"Bahkan hubungan kerja dia tidak mengakui, bahasanya lupa dan 31 ini lupa semua. Sampai saya ingatkan, masa sih dari 31 orang itu sama sekali tidak ingat," ucap Tri. 

Baca juga: Pilu Karyawan Diana Bos Surabaya Tahan Ijazah:Sholat Jumat Gaji Dipotong Rp10 Ribu, Sakit Rp150 Ribu

Hingga saat ini, belum ada pihak yang mengaku menyimpan ijazah tersebut ataupun menjelaskan alasan di balik dugaan penahanan.

Disnakertrans Jatim masih berupaya menyelidiki lebih lanjut dan mengidentifikasi siapa yang seharusnya bertanggung jawab atas kasus ini. 

"Karena aduan yang kami terima kemarin bahasanya serampangan lah. Belum dapat kalau di mana. Akan kita bidik siapa yang bertanggung jawab, itu belum ketemu," jelasnya.

Tri menyampaikan, dari hasil pemeriksaan sementara, belum ditemukan pihak yang mengakui telah menahan dokumen tersebut, maupun tujuan dari penahanan itu sendiri. 

"Belum ada (yang ngaku). Artinya ini pemeriksaan kami belum dapat ijazah ini yang nahan siapa, untuk apa, itu belum dapat," pungkasnya.

Kasus ini mencuat setelah perseteruan antara Jan Hwa Diana dan Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, yang turut menarik perhatian publik. 

Diana pun sempat menghadiri mediasi dan hearing bersama DPRD Kota Surabaya untuk membahas permasalahan penahanan ijazah karyawan ini.

Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved