Dugaan Pelecehan Dokter Malang

BABAK Baru Kasus Pelecehan di Persada Hospital, Dokter AY Dipecat dan Manajemen Minta Maaf Terbuka

Terlapor dugaan pelecehan 2 pasien perempuan Persada Hospital, dokter AY akhirnya dipecat dari rumah sakit tersebut. Korban QAR dan A.

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: iksan fauzi
KOMPAS.com/ Nugraha Perdana
DOKTER AY DiPECAT: Sub Komite Etika dan Disiplin Profesi Persada Hospital Malang, dr. Galih Endradita, Sp.FM, FISQua (KIRI) saat memberi keterangan pers terhadap oknum dokter AY yang diduga melakukan pelecehan terhadap pasiennya. Terduga korban pelecehan (KIRI) berinisial QAR oleh oknum dokter AY. Babak baru kasus pelecehan di Persada Hospital, dokter AY dipecat dan Manajemen minta maaf terbuka melalui video pendek. 

Minta kasus segera diungkap

TUNTUT PERMOHONAN MAAF - Penasehat Hukum terduga korban pelecehan, QAR, Satria Marwan SH MH. Diketahui, pihaknya menunggu dan menuntut sikap Persada Hospital Kota Malang untuk mengeluarkan permohonan maaf secara resmi dan terbuka ke korban.
TUNTUT PERMOHONAN MAAF - Penasehat Hukum terduga korban pelecehan, QAR, Satria Marwan SH MH. Diketahui, pihaknya menunggu dan menuntut sikap Persada Hospital Kota Malang untuk mengeluarkan permohonan maaf secara resmi dan terbuka ke korban. (SURYAMALANG.COM/Kukuh Kurniawan)

Sebelumnya, penasihat hukum terduga korban QAR, yakni Satria Marwan meminta Manajemen Persada Hospital minta maaf secara terbuka kepada korban.

Selain itu, Satria juga minta pihak kepolisian segera mengungkap kasus tersebut.

Sejak kliennya melaporkan dokter AY pada Jumat (18/4/2025) lalu, pihak kepolisian telah memanggil dan meminta keterangan dari dua saksi yaitu teman korban berinisial Y dan pegawai Persadal Hospital berinisial AK.

Tetapi ia sebagai kuasa hukum dari pelapor, belum mendapatkan informasi secara detail terkait hasil sementara dari penyelidikan tersebut.

"Ada juga tentang CCTV rumah sakit yang sudah diperoleh penyidik. Tetapi, kami belum mendapat informasi detailnya," jelasnya, Rabu (23/4/2025).

Pihaknya pun berharap, agar kasus pelecehan seksual tersebut bisa segera terungkap sejelas-jelasnya. Apalagi dalam kasus tersebut, sudah ada korban lain yang melapor.

Sebagai informasi, selain QAR yang sudah melapor pada Jumat (18/4/2025), tidak lama disusul korban lain berinisial A pada Selasa (22/4/2025) lalu

Bedanya, QAR mengalami pelecehan tersebut pada tahun 2022 lalu dan korban A mengalami pelecehan di tahun 2023.

"Kasus ini perlu untuk segera terungkap. Selain demi rasa keadilan bagi korban, juga dapat dijadikan contoh bagi masyarakat luas, bahwa tidak ada tempat untuk bersembunyi bagi para pelaku kekerasan seksual," terangnya.

Dengan adanya dua laporan korban dengan terduga pelaku yang sama dan lokasi yang sama, pihaknya menganggap bahwa tingkat urgensi kasus ini untuk dapat segera diungkap.

Di sisi lain, ia juga mengimbau kepada korban lainnya yang merasa telah dilecehkan oleh dokter AY, untuk berani melapor ke polisi.

"Untuk korban lain, bisa segera membuat laporan polisi. Hal ini dapat memutus mata rantai kekerasan seksual yang dilakukan dokter AY," pungkasnya.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved