Dugaan Pelecehan Dokter Malang

Dokter AY Laporkan QAR Korban Pelecehan ke Polresta Malang Kota, Dugaan Pencemaran Nama Baik

Terduga pelaku pelecehan terhadap 2 pasien wanita Persada Hospital, yakni dokter AY melaporkan QAR ke Polresta Malang Kota.

|
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Purwanto
BERIKAN KETERANGAN - Kuasa hukum dokter AY, Alwi Alu (memakai baju hitam), saat memberikan keterangan dalam konferensi pers, Jumat (2/5/2025). Dalam konferensi pers tersebut, pihaknya melaporkan korban QAR terkait postingan di media sosial yang dianggap telah mencemarkan nama baik dokter AY. 

Sementara itu, kuasa hukum korban QAR, Satria Marwan SH MH, mengaku tidak tahu dengan adanya laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan oleh dokter AY tersebut.

"Mengenai aduan atau laporan yang dilayangkan dokter AY ke klien kami, jujur kami tidak menerima pemberitahuan apapun."

"Termasuk, juga tidak tahu terkait hal apa yang diadukan," terangnya.

Namun, apabila laporan itu berkaitan dengan postingan kliennya yang dianggap telah mencemarkan nama baik dokter AY, maka ia menilai bahwa apa yang dilakukan dokter AY kurang tepat.

"Menurut saya, ini adalah upaya pembungkaman terhadap seseorang yang berani atau speak up melaporkan pelecehan seksual."

"Dan ini bisa menjadi suatu preseden yang buruk," tandasnya.

 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved