Breaking News

Janjikan Bantuan Dana Rp 50 Juta per RT, Pemkot Malang Targetkan Realisasi Tahun 2026

Pemkot Malang menargetkan realisasi program bantuan dana sebesar Rp 50 juta untuk setiap Rukun Tetangga (RT) mulai tahun 2026.

Penulis: Benni Indo | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Purwanto
TEKEN - Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyaksikan Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, melakukan penandatanganan Pakta Integritas Pimpinan dan Anggota DPRD Periode 2024–2029 terkait Usulan Pokok-Pokok Pikiran DPRD Tahun Anggaran 2026 di ruang rapat Paripurna DPRD Kota Malang, Senin (26/5/2025). 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Pemkot Malang menargetkan realisasi program bantuan dana sebesar Rp 50 juta untuk setiap Rukun Tetangga (RT) mulai tahun 2026.

Program ini merupakan bagian dari janji politik Wali Kota Malang Wahyu Hidayat dan akan dilaksanakan secara bertahap dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian dan akuntabilitas.

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat menyatakan, saat ini Pemkot Malang tengah menyusun Peraturan Wali Kota (Perwal) sebagai dasar hukum pelaksanaan program tersebut.

Sosialisasi pun akan dilakukan menyeluruh hingga ke tingkat RT untuk memastikan pemahaman menyeluruh atas hak, kewajiban, serta sanksi yang mengikat.

Baca juga: Pemkot Malang Matangkan RPJMD, DPRD Soroti Fondasi Pembangunan Jangka Panjang

"APBD 2025 sudah berjalan ketika saya masuk, jadi realisasinya kemungkinan besar dilakukan tahun depan."

"Supaya tidak menimbulkan persoalan hukum, harus ada dasar hukumnya dulu. Kasihan kalau RT, RW tidak tahu apa-apa, tapi terkena masalah,” ujar Wahyu Hidayat, Senin (26/5/2025).

Wahyu menambahkan bahwa peraturan ini akan mengatur teknis penyaluran, termasuk tahapan, tanggung jawab, serta larangan yang harus dipatuhi oleh penerima bantuan.

Setelah Perwal selesai, barulah dokumen itu akan dibawa ke DPRD untuk dibahas lebih lanjut.

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menyatakan dukungannya terhadap program tersebut.

Menurutnya, pembahasan teknis dalam Perwal akan menjadi kunci untuk memastikan efektivitas program di lapangan.

“Saya kira nanti kalau sudah ter-breakdown teknisnya di Perwal, kita bisa lihat bersama-sama."

"Kayaknya tahun depan mungkin baru bisa diterapkan. Ini kan kita masih mempersiapkan kerangkanya,” ujar Amithya.

Ia berharap bantuan ini benar-benar bermanfaat hingga ke tingkat paling bawah, yakni RT sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat.

"Kami berharap itu bisa menjadi solusi percepatan pembangunan di Kota Malang, khususnya di tingkat grassroot,” imbuhnya.

Terkait pelaksanaan program berbasis aspirasi seperti ini, Amithya juga menyoroti pentingnya komitmen integritas dari seluruh pemangku kepentingan.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved