Viral Ayam Goreng Widuran Nonhalal
Siapa Indra? Pemilik Ayam Goreng Widuran Solo Viral karena Nonhalal, Muhammadiyah Desak Proses Hukum
Siapa Indra? pemilik Ayam Goreng Widuran Solo viral karena nonhalal setelah 52 tahun berdiri, Muhammadiyah desak proses hukum.
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Sarah Elnyora Rumaropen
Selain menyajikan ayam goreng yang renyah dan lezat, restoran ini juga menawarkan beragam menu pendamping yang tidak kalah menggoda, semuanya disajikan dengan standar kualitas tinggi.
Nama Indra dan kiprahnya sebagai pengusaha kuliner terungkap dalam video ulasan makanan yang diunggah oleh food vlogger Jony Rahardja di kanal YouTube-nya pada 29 Mei 2021.
Dalam video tersebut, Jony membagikan pengalamannya mencicipi Ayam Goreng Widuran, lengkap dengan kremesan sari ayam yang menjadi pelengkap andalan.
“Dengan Indra, iya (pemilik ayam Widuran),” ujar Indra dalam video YouTube milik Youtuber Johnny Raharja.
“(Sudah buka sejak) 1973, (cabangya) di sini (2 outlet di Solo) sama Bali, iya (pusatnya di Widuran),” kata Indra yang duduk di belakang meja kasir.
Muhammadiyah Desak Proses Hukum
Polemik tidak mencantumkan label nonhalal pada menu Ayam Goreng Widuran di Solo disorot oleh Muhammadiyah.
Bahkan Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Anwar Abbas mendesak agar restoran Ayam Goreng Widuran di Solo diproses secara hukum.
Pasalnya apa yang dilakukan telah Undang-Undang Jaminan Produk Halal (UUJPH), sehingga perlu ada tindakan serius dalam masalah ini.
Apalagi, restoran legendaris itu telah beroperasi selama 52 tahun, seharusnya berlaku jujur kepada konsumen sejak awal, bukan setelah viral dan menuai protes publik.
"Kami sangat menyayangkan sikap dari pihak pengelola restoran karena mereka sudah berjualan 52 tahun lamanya, tetapi tidak membuat keterangan yang secara eksplisit mencantumkan status tidak halal di outlet maupun pada platform daring mereka," imbuh Anwar, dalam keterangan resmi yang diterima, Senin (26/5/2025).
Baca juga: Gak Tega Lihat Atlet Binaraga Makan Bangkai Ayam, Anggota DPRD Kabupaten Malang Beri Bantuan Gizi
Anwar juga menyayangkan pengelola restoran yang tidak berlaku jujur kepada konsumen sebelum kasus ini mencuat ke permukaan media sosial.
"Sekarang baru mereka cantumkan dalam beberapa hari terakhir setelah maraknya protes warga," ucapnya.
Menurut Anwar, berkaca dalam kasus ini diduga ada unsur kesengajaan dari pengelola restoran yang telah beroperasi sejak tahun 1973 di Kota Solo, Jawa Tengah,itu. Pasalnya label nonhalal baru diberikan setelah kasus viral.
"Bagaimana duduk masalahnya bila dilihat dari perspektif UU Jaminan Produk Halal (UUJPH) yang sudah diundangkan pada tahun 2014" ujarnnya.
"Bisa si pelaku berkilah dia tidak tahu tentang adanya hukum yang dia langgar? Hal ini tentu tidak bisa diterima," lanjut Anwar.
Ayam Goreng Widuran Solo
pemilik Ayam Goreng Widuran Solo
Indra pemilik Ayam Goreng Widuran Solo
Ayam Goreng Widuran Solo nonhalal
Muhammadiyah
nonhalal
Ayam Goreng Widuran
Solo
suryamalang
Temuan Spanduk 'Halal' Ayam Goreng Widuran di Google Maps Dipajang Sebelum Viral, Belum Sertifikasi |
![]() |
---|
Sesal Wali Kota Solo Mertuanya Langganan Ayam Goreng Widuran Ternyata Nonhalal, Viral Minyak Babi |
![]() |
---|
EFEK Ayam Goreng Widuran Solo Pakai Minta Babi, Muhammadiyah Minta Proses Hukum & Warga Lapor Polisi |
![]() |
---|
Viral Ayam Goreng Widuran Solo Pakai Minyak Babi, Pelanggan Muslim Beri Bintang 1 di Google Review |
![]() |
---|
Kronologi Ayam Goreng Widuran Solo 52 Tahun Berdiri Ternyata Nonhalal, Karyawan: Pakai Minyak Babi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.