Viral Ayam Goreng Widuran Nonhalal

Siapa Indra? Pemilik Ayam Goreng Widuran Solo Viral karena Nonhalal, Muhammadiyah Desak Proses Hukum

Siapa Indra? pemilik Ayam Goreng Widuran Solo viral karena nonhalal setelah 52 tahun berdiri, Muhammadiyah desak proses hukum.

|
YouTube | Kevin Ray/Dok. Tribun Solo
AYAM GORENG WIDURAN - Keterangan nonhalal di rumah makan legendaris Ayam Goreng Widuran Solo (KIRI) yang berdiri sejak tahun 1973 di Jalan Sutan Syahrir Kelurahan Kepatihan Kulon, Kecamatan Jebres, Solo, Jawa Tengah, Senin (26/5/2025). Ayam Goreng Widuran baru memberi label nonhalal terang-terangan di outlet (KIRI). Pemilik Ayam Goreng Widuran Solo, Indra (KIRI) menyebut usahanya sudah berdiri sejak tahun 1973. 

"Semestinya pihak restoran memberi tahu para pelanggannya, apakah secara verbal atau tertulis, tentang status non-halal dari produk ayam goreng yang mereka jual, tetapi ternyata hal itu tidak terjadi," sambungnya.

Oleh sebab itu, Anwar mengatakan kasus ini tidak bisa diterima oleh umat Islam dan harus berlanjut ke ranah hukum.

Komentar Pihak Ayam Goreng Widuran

Soal status nonhalal baru diungkap, salah satu pekerja bernama Ranto membenarkan kalau label nonhalal baru dipasang setelah kabar ini viral.

“Pengertiannya sudah nonhalal. Iya (sudah dari dulu nonhalal),” kata Ranto kepada Tribunnews.

“Kan viralnya karena dikasih pengertian nonhalal di kremesnya itu. (Tulisan nonhalal yang ditempel) sudah beberapa hari yang lalu,” kata Ranto saat ditemui Sabtu (24/5/2025).

“(Pelanggan) kebanyakan non Muslim, sebagian Muslim juga ada, tapi sudah dikasih pengertian (nonhalal),” ujar Ranto.

Baca juga: Atlet Binaraga Makan Ayam Tiren, Kades Mendalanwangi Malang Bantu Ayam dan Telur dari Peternakan

Lalu, bagaimana dengan banyaknya pelanggan, terutama pembeli Muslim, yang merasa tertipu karena sebelumnya Ayam Goreng Widuran Solo tidak mencantumkan logo nonhalal.

Dengan raut wajah yang mendadak berubah, Ranto mengaku tidak tau apa-apa.

“Saya gak bisa menjelaskan, saya kan cuma karyawan. Sekarang sudah (ditegaskan nonhalal) sudah ada reklame juga di depan sana, di IG sudah ada,” kata Ranto.

Menanggapi kontroversi ini, pihak manajemen Ayam Goreng Widuran menyampaikan permintaan maaf kepada publik, khususnya kepada para pelanggan yang merasa dirugikan.

Mereka mengaku akan mengevaluasi produk dan memastikan warung tersebut lebih transparan.

'Pemberitahuan. Kepada seluruh pelanggan Ayam Goreng Widuran, kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas kegaduhan yang beredar di media sosial belakangan ini'

'Kami memahami bahwa hal ini menimbulkan keresahan dalam masyarakat,' tulis pihak manajemen dikutip dari Instagram @ayamgorengwiduransolo, Sabtu, 24 Mei 2025.

Manajemen janji akan mencantumkan label nonhalal secara jelas di seluruh outlet dan media sosial resmi.

'Kami berharap masyarakat dapat memberi kami ruang untuk memperbaiki dan membenahi semuanya dengan itikad baik,' pungkasnya.

Ditutup Sementara

Halaman
1234
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved