Viral Ayam Goreng Widuran Nonhalal

Siapa Indra? Pemilik Ayam Goreng Widuran Solo Viral karena Nonhalal, Muhammadiyah Desak Proses Hukum

Siapa Indra? pemilik Ayam Goreng Widuran Solo viral karena nonhalal setelah 52 tahun berdiri, Muhammadiyah desak proses hukum.

|
YouTube | Kevin Ray/Dok. Tribun Solo
AYAM GORENG WIDURAN - Keterangan nonhalal di rumah makan legendaris Ayam Goreng Widuran Solo (KIRI) yang berdiri sejak tahun 1973 di Jalan Sutan Syahrir Kelurahan Kepatihan Kulon, Kecamatan Jebres, Solo, Jawa Tengah, Senin (26/5/2025). Ayam Goreng Widuran baru memberi label nonhalal terang-terangan di outlet (KIRI). Pemilik Ayam Goreng Widuran Solo, Indra (KIRI) menyebut usahanya sudah berdiri sejak tahun 1973. 

Kini outlet Ayam Goreng Widuran Solo ditutup sementara oleh Pemerintah Kota Solo untuk menjalani assessment kehalalan oleh dinas terkait.

Wali Kota Solo, Respati Ardi, melakukan inspeksi mendadak ke lokasi pada Senin pagi (26/5/2025). 

Respati datang bersama pejabat dari Dinas Perdagangan, Satpol PP, Kemenag, dan aparat keamanan.

Namun, pemilik restoran Ayam Goreng Widuran ini tidak berada di tempat saat sidak berlangsung.

"Menurut informasi, pemilik Ayam Goreng Widuran sedang berada di luar kota," ujar Respati. 

"Saya mengimbau untuk ditutup dulu dilakukan assessment ulang oleh OPD-OPD terkait kehalalan dan ketidakhalalan," kata Wali Kota Solo lagi. 

Baca juga: VIRAL Atlet Binaraga Kabupaten Malang Makan Bangkai Ayam Karena Minim Dana, MUI : Itu Jelas Haram

Respati juga menyatakan, pihak pemilik bisa mengajukan sertifikasi halal maupun nonhalal secara resmi. 

"Saya tawarkan apabila mau menyatakan halal, silakan ajukan. Kalau tidak, ya silakan ajukan tidak (halal). Hari ini bisa ditutup terlebih dahulu dilakukan assessment ulang," jelasnya.

(Kompas.com/TribunJateng.com/Grid.ID)

Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved