Syarat Penerima Bantuan Subsidi Upah/BSU untuk Pekerja Gaji di Bawah Rp3,5 Juta dan Guru Honorer
Syarat penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk pekerja gaji di bawah Rp3,5 juta dan guru honorer, cek penerima atau bukan.
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Sarah Elnyora Rumaropen
"Bantuan BSU akan disalurkan satu kali penyaluran pada bulan Juni 2025," ujar Susiwijono Moegiarso dalam keterangannya, Selasa (27/5).
Adapun insentif berupa BSU ini akan diterapkan Kementerian Keuangan, Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan (untuk pekerja), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dan Kementerian Agama (untuk guru honorer).
Baca juga: BOCORAN Kuota Subsidi Motor Listrik Bulan Juni dari Pemerintah Rp7 Juta per-Unit Seperti Tahun Lalu
Susiwijono mengatakan, BSU ini merupakan bagian dari enam paket paket stimulus ekonomi sebagai upaya menjaga pertumbuhan ekonomi kuartal II-2025 dikisaran 5 persen.
"Melalui pemberian berbagai stimulus ekonomi untuk menjaga daya beli masyarakat dan meningkatan konsumsi domestik," katanya.
Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp
syarat penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU)
penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU)
Bantuan Subsidi Upah (BSU)
BSU
guru honorer
Cek BSU Guru 2025 Rp600 Ribu dan Insentif Rp2,1 Juta, Ini 5 Syarat Aktivasi Rekening Penerima |
![]() |
---|
BSU 2025 Tahap 4 Kapan Cair? Cek Status di Kemnaker, Sisa Distribusi 15,49 Persen Terakhir di PT Pos |
![]() |
---|
NASIB BSU 2025 Tidak Kunjung Cair, Menaker Yassierli Jawab Penyebabnya, 9 Juta Pekerja Belum Terima |
![]() |
---|
Kapan Pencairan BSU 2025 Tahap 2? Cek di Link Resmi Ini Untuk Tahu Daftar Penerimanya |
![]() |
---|
Pencairan BSU Tahap 2 Bulan Juli 2025 Sampai Kapan? Proses Pencairan Rp600 Ribu Masih Berlanjut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.