DPRD Kota Malang Setujui Perda PDRD, Pengusaha dengan Omzet Minimal Rp 15 Juta Bakal Dikenai Pajak
DPRD Kota Malang Setujui Perda PDRD, Pengusaha dengan Omzet Minimal Rp 15 Juta Bakal Dikenai Pajak
Penulis: Benni Indo | Editor: Eko Darmoko
"Setelah ini terlindungi, animonya terbentuk, usahanya baik, otomatis nanti akan dapat gantinya."
"Ada potensi yang lebih baik. Bahasanya bagaimana kami melindungi dengan membangun atmosfir usaha, nanti pasti menggeliat," papar Amithya.
Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin mengatakan, setelah Perda disahkan, selanjutnya akan dibuat Perwal oleh wali kota.
Ali menegaskan pihaknya akan memaksimalkan kerja sesuai Perda yang telah disepakati. Ia juga menjelaskan, Perda tersebut telah memperbaiki beberapa komponen dalam hal upaya pemungutan pajak.
"Ada beberapa retribusi yang belum tercantum, sekaligus potensi yang belum tercantum juga."
"Tujuan utama Perda ini tentu ada kepastian hukum, sistem pemungutan, rasa keadilan dan kepatuhan," ujarnya.
Ali cukup yakin ke depannya, potensi pajak di Kota Malang bisa lebih maksimal dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Kota Malang.
Dengan begitu, diharapkan Kota Malang memiliki kemandirian fiskal seperti yang diharapkan oleh pemerintah pusat.
"Kemandirian fiskal menjadi kebutuhan Kota Malang. Kemandirian ini penting tanpa membebani sesuai catatan fraksi."
"Tidak terlalu membebani wajib pajak yang ada, tentu batasan-batasan itu ada perhitungan yang tepat."
"Pemkot Malang ingin melaksanakan Perda ini dengan baik. Tentu kritikan dari dewan sangat penting ketika kami melaksanakan hal ini," kata Ali.
| Timnas Indonesia U-23 Vs Mali, Indra Sjafri Matangkan Kerangka Tim Jelang Berlaga di SEA Games 2025 |
|
|---|
| Gasak Cincin Emas yang Tertinggal di Toilet, Pria Gresik Raup Cuan Rp 5,6 Juta, Nasibnya Kini Dibui |
|
|---|
| Kota Batu Jadi Tuan Rumah Seleksi Piala Gubernur Pesta Paduan Suara Gerejawi Jatim 2025 |
|
|---|
| Kedai Salomon Pizzeria, Sensasi Menyantap Pizza di Gang Sempit Surabaya, Serasa di Napoli Italia |
|
|---|
| Terjadi Lagi, Bus Harapan Jaya Tabrak Motor hingga Menewaskan Perempuan di Kaliwungu Tulungagung |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/Ketua-DPRD-Kota-Malang-Amithya-Ratnanggani-Sirraduhita-memimpin-Rapat-Paripurna-DPRD.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.