Kepala Dinas Perhubungan Terima Massa Aksi dari Gerakan Sopir Jawa Timur yang Keluhkan Regulasi ODOL

Kepala Dinas Perhubungan Terima Massa Aksi dari Gerakan Sopir Jawa Timur yang Keluhkan Regulasi ODOL

Penulis: Fatimatuz Zahro | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Fatimatuz Zahro
DUDUK BERSAMA - Kepala Dinas Perhubungan Jawa Timur Nyono menerima perwakilan dari komunitas dan perwakilan Gerakan Sopir Jawa Timur (GSJT) yang melakukan aksi demo di depan Kantor Gubernur Jawa Timur di Jalan Pahlawan, Kamis (19/6/2025) petang. 

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Kepala Dinas Perhubungan Jawa Timur, Nyono, bersama jajaran menerima perwakilan dari komunitas dan perwakilan Gerakan Sopir Jawa Timur (GSJT) yang melakukan aksi demo di depan Kantor Gubernur Jawa Timur di Jalan Pahlawan, Surabaya, Kamis (19/6/2025) petang.

Saat ini Nyono memimpin langsung proses audiensi yang dilakukan secara tertutup. Semua elemen perwakilan dari massa aksi dipersilakan menyampaikan keluhan dan juga tuntutan untuk kemudian dicarikan solusi dalam pertemuan kali ini.

“Intinya kita akan mendengarkan mereka lebih dulu. Kita carikan solusi bersama melalui pertemuan ini. Kita akan statemen setelah pertemuan ini,” tegas Nyono kepada SURYAMALANG.COM.

Akan tetapi ia menegaskan bahwa sejatinya persoalan ODOL ini adalah kewenangan dari pemerintah pusat. Akan tetapi pemerintah provinsi tetap akan mengakomodir apa yang menjadi masukan dan tuntutan dari sopir Jawa Timur sebagai masukan untuk dibawa ke pusat.

“Itu kewenangan dari pusat. Ya nanti kita cari sepakatnya bagaimana apakah kita akan memfasilitasi lewat surat gubernur atau seperti apa. Nanti ya setelah pertemuan audiensi,” tegas Nyono.

Baca juga: Sambil Bawa Sound Horeg dan Keranda Mayat, Ribuan Sopir di Surabaya Desak Perbaikan Regulasi ODOL

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, massa aksi mengancam tidak akan membubarkan diri kecuali ada kesepakatan yang dihasilkan bersama Pemprov Jawa Timur.

“Kami berharap kami diterima oleh Pemprov Jawa Timur dan ada kesepakatan yang membela kami."

"Kami akan menginap di sini dan akan bertahan di sini, jika tidak ada kesepakatan,” kata Ketua Gerakan Sopir Jawa Timur Angga Firdiansyah.

“Jalan akan kami tutup tapi bukan megoklandel, kita tetap mengamankan jalur, tapi kita akan menginap di sini,” imbuhnya.

Sejumlah tuntutan yang disampaikan ada sebanyak tujuh poin. Yang pertama stop razia Over Dimension Over Loading (ODOL).

Yang kedua adalah terbitkan regulasi tarif angkutan logistik. Kemudian yang ketiga adalah menuntut regulasi UULLAJ No 22 Tahun 2009.

Kemudian yang keempat memberikan perlindungan hukum pada driver sopir. Mereka juga menuntut pemberantasan pungli dan premanisme. Berikutnya memberikan kesejahteraan sopir dan terakhir memberikan kesetaraan perlakuan hukum.

Ribuan massa sopir yang tergabung dengan Gerakan Sopir Jawa Timur (GSJT) akhirnya sampai di depan kantor Gubernur Jawa Timur di Jalan Pahlawan Surabaya, pada pukul 15.30 WIB.

Membawa sound horek dan juga dua keranda, mereka para sopir menyampaikan orasinya terutama terkait penerapan kebijakan operasi Over Dimension Over Loading (ODOL) yang dianggap merugikan para sopir.

Angga mengatakan, mereka membawa sound horek ke kantor gubernuran sebagai upaya agar seluruh keluhan dan tuntutan mereka didengar.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved