Pakai Jimat dan Tisu Magic, Cara Licin Pria Tlogomas Malang 2 Kali Kelabuhi Polisi, Gak Masuk Akal

Pakai jimat dan tisu magic, cara licin pria Tlogomas Malang dua kali kelabuhi polisi, gak masuk akal tapi fakta akhirnya apes.

KOMPAS.com/Nugraha Perdana
KURIR NARKOBA LICIN - Beberapa dari tersangka kasus narkoba yang ditangkap Satresnarkoba Polresta Malang Kota (KANAN). Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono (KIRI). Sosok Bowo kurir narkoba asal Tlogoma, Malang pakai jimat dan tisu magic 2 kali lolos sergapan polisi, kurir narkoba licin akhirnya ditangkap Sabtu 21 Juni 2025. 

SURYAMALANG.COM, - Seorang kurir narkoba berinisial IF alias Bowo  (33) asal Kelurahan Tlogomas, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang yang dikenal licin akhirnya berhasil diringkus polisi pada Sabtu (21/6/2025). 

Bowo ditangkap setelah dua kali lolos dari sergapan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Malang Kota yang sudah mengincarnya selama tiga bulan terakhir. 

Kelakuan Bowo yang tidak masuk akal memakai jimat hingga tisu magic untuk menghindari kejaran polisi disampaikan oleh Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono.

Menurut Nanang, Bowo yang telah menjadi target operasi (TO) selama tiga bulan ditangkap di rumahnya kawasan Tlogomas.

Baca juga: Warga Pamekasan Jadi Kurir Sabu-sabu Jaringan Internasional, Kepepet Butuh Biaya Pengobatan sang Ibu

Nanang menjelaskan, pelaku mengandalkan jimat dan tisu magic untuk menghindari kejaran aparat sampai dua kali berhasil lolos dari penyergapan. 

"Ini jadi target operasi yang selalu luput. Sampai bawa jimat dan sebagainya supaya terhindar dari kejaran polisi. Tiga bulan baru bisa ketangkap," ungkap Nanang pada Kamis (26/6/2025).

Dalam penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti narkotika serta benda-benda tidak lazim yang digunakan pelaku.

Bowo dijerat dengan Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009.

"Ancaman hukumannya yang jelas minimal 6 tahun dan paling maksimal adalah 20 tahun penjara, dengan denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar," tegas Nanang.

Cara Jimat dan Tisu Magic Bekerja

Kasat Narkoba Polresta Malang Kota, Kompol Daky Dzul Qornain, merinci barang bukti yang diamankan dari tersangka.

"Barang bukti yang diamankan lumayan banyak, 3 ons sabu, 100 butir inex, dan satu timbangan digital," ujar Daky.

Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan tisu magic dan jimat di saku Bowo yang cara pakainya tidak masuk akal. 

Jimat tersebut berbentuk koin kuningan bergambar Semar dan Petruk, yang diyakini pelaku dapat membantunya lolos dari kejaran polisi.

Baca juga: Menengok Restoran Sabu dan Rumah Bandar Narkoba di Bangkalan, Punya Pistol dan Monitor CCTV di Kamar

Tisu magic digunakan dengan cara dioleskan ke narkoba yang akan dijual agar tidak terdeteksi aparat.

"Faktanya memang kita sudah dua kali gerebek dia dan lolos. Tapi mungkin karena sudah menggunakan tisu magic sehingga apes dia, baru ketangkap tanggal 21 Juni ini," tambah Daky.

Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved