Kejanggalan Kematian Sevi Ayu Claudia, Ojol Wanita Asal Sidoarjo, Syahrama Pernah Bunuh Orang Lain
Kejanggalan itu di antaranya adalah kondisi jasad korban yang saat ditemukan tidak mengenakan pakaian dalam.
Penulis: Willy Abraham | Editor: Dyan Rekohadi
Selain itu, ditemukan memar di bibir bagian dalam dan lakban hitam sepanjang 10 cm yang berada di dalam rongga mulut.
Leher korban pun menunjukkan luka lecet, dan di tangan terdapat memar serta lecet yang diduga sebagai hasil perlawanan.
Baca juga: CATATAN Kriminal Syahrama Pembunuh Sevi Ayu Ojol Sidoarjo, Mantan Napi Dipenjara Ulang Kasus Serupa
Sementara autopsi bagian dalam memperkuat dugaan kekerasan fisik, dengan ditemukannya perdarahan di bawah selaput otak dan selaput laba-laba, serta resapan darah di area kepala yang berpotensi menyebabkan kematian akibat trauma berat.
Tindakan kekejaman oleh Syahrama pada korban bisa jadi bukan hanya menghabisi korban dengan memukulkan alat pemotong kertas ke bagian kepala, tapi juga ada dugaan tindakan kekerasan seksual.
Apalagi Syahrama merupakan residivis kasus pembunuhan berencana di Sidoarjo tahun 2008 lalu.
Tercatat ia pernah menjalani hukuman penjara karena melakukan pembunuhan kejam bersam dua rekannya di tahun 2008.
Tersangka Syahrama sendiri sudah mengenal korban sejak tahun 2021.
Kala itu Syahrama juga menjadi driver Ojol, jadi antara korban dan pelaku pernah sama-sama sebagai teman sesama Ojol.
Tersangka Syahrama alias SR sudah ditangkap dan ditembak Satareskrim Polres Gresik.
Syahrama ditangkap kurang dari 24 jam penemuan jasad Sevi yang dibungkus plastik dan kardus dibuang di pinggir jalan raya Kedamean.
Dalam pemeriksaan awal tersangka Syahrama mengaku melakukan pembunuhan karena jengkel pada korban.
Ia menyebut jika ia pernah memberi uang Rp 5 juta pada korban, karena korban menjanjikan bisa membantu lolos jadi PNS.
Tersangka jengkel dan marah karena ia tak bisa segera mendapatkan kembali uang Rp 5 jutanya dari korban.
Pada hari H pembunuhan, Syahrama mengaku sengaja meminta korban datang menemuinyqa di tempat usaha fotokopinya.
Anehnya korban menurut datang menemui pelaku tanpa berpamitan pada siapapun.
Ujungnya, Syahrama mengaku langsung mengeksekusi korban di tempat usahanya .
Belum terungkap apakah tersangka juga melakukan tindakan kekerasan seksual pada korban atau tidak.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.