4 Sosok Paling Disorot Dapat Amnesti dan Abolisi Prabowo Terkait dengan Jokowi sampai Kasus Korupsi

4 Sosok paling disorot dapat amnesti dan abolisi Prabowo, terkait dengan Jokowi sampai kasus suap dan korupsi, ini rangkumannya.

TribunSolo/Ahmad Syarifudin/Surya.co.id/Ahmad Zaimul Haq/Tangkap layar Youtube Tribunnews.com
POLEMIK IJAZAH JOKOWI - Yulianus Paonganan narapidana kasus Pornografi dan UU ITE (KANAN). Presiden ke-7 RI, Joko Widodo alias Jokowi (TENGAH). Sugi Nur Raharja alias Gus Nur (KIRI) Terpidana kasus tuduhan ijazah palsu. Pemberian amnesti dan abolisi Presiden Prabowo Subianto melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 17 Tahun 2025 pada 1 Agustus 2025 lalu. 

“Kami telah menerima Keppres Nomor 18 Tahun 2025 yang pokok isinya adalah segala proses hukum dan akibat hukumnya untuk khusus Pak Tom Lembong ditiadakan," ujar Sutikno.

Baca juga: Pesan Yulianus Paonganan untuk Jokowi Bebas Berkat Prabowo Akibat Menghina, 10 Tahun yang Melelahkan

Dengan diterimanya Keppres, Sutikno mengatakan, proses administrasi langsung dilakukan, dan Tom dibebaskan pada Jumat malam.

Tom Lembong dijatuhi hukuman 4 tahun 6 bulan penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta, karena terbukti merugikan negara dalam perkara impor gula kristal mentah.

Majelis hakim menyebut negara mengalami kerugian sebesar Rp 194,7 miliar akibat kebijakan Tom yang memberikan izin impor kepada perusahaan swasta, yang kemudian menjual gula dengan harga lebih mahal kepada BUMN PT PPI.

Namun, hakim juga mempertimbangkan sejumlah hal meringankan. 

"Terdakwa tidak menikmati hasil tindak pidana korupsi yang dilakukan. Terdakwa bersikap sopan di persidangan, tidak mempersulit dalam persidangan," kata hakim anggota Alfis Setiawan.

(KompasTV/Kompas.com/Kompas.com/Tribunnews.com/Kompas.com/Tribunnews.com)

Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved