Pembunuhan Brigadir Nurhadi

3 Bulan Lebih Kematian Brigadir Nurhadi Tanpa Titik Terang, Misri Ubah Pernyataan Lihat Ipda Haris

3 Bulan lebih kematian Brigadir Nurhadi tanpa titik terang: Misri Puspitasari ubah pernyataan lihat Ipda Haris di kolam, Kompol Yogi bangun.

Dok. Polda NTB/Youtube KompasTV
PEMBUNUHAN BRIGADIR NURHADI - Misri Puspitasari (KANAN), salah satu tersangka kematian Brigadir Muhammad Nurhadi. Anggota Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Barat (NTB), Brigadir Nurhadi (KIRI) tewas pada Rabu (16/4/2025) di dasar kolam Vila Tekek, Gili Trawangan. Penyelidikan masih berlangsung Misri Puspitasari ubah pernyataan. 

SURYAMALANG.COM, - Kasus kematian anggota Propam Polda NTB, Brigadir Muhammad Nurhadi tidak kunjung menemui titik terang sejak korban ditemukan tewas pada Rabu (16/4/2025). 

Lebih dari tiga bulan proses penyidikan dilakukan namun peran dari ketiga tersangka belum diketahui termasuk siapa yang diduga mencekik Brigadir Nurhadi

Akibat kekerasan yang berujung pada kematian tersebut, Brigadir Nurhadi ditemukan tewas di dasar kolam Vila Tekek, Gili Trawangan, Lombok Utara

Tiga tersangka dalam kasus ini adalah dua atasan korban yakni Kompol I Made Yogi Purusa (IMYPU), Ipda Haris Chandra (HC), dan seorang wanita bernama Misri Puspitasari (warga biasa).

Baca juga: Harus Dieksekusi Silfester Relawan Jokowi Segera Ditahan Kejagung, Vonis Sejak 2019 Tak Dipenjara

Dalam perkembangan kasus tersebut, Misri Puspitasari baru-baru ini mengubah pernyataannya dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tambahan kepada penyidik Ditreskrimum Polda NTB pada 14 Juli 2025.

Hal tersebut disampaikan oleh Yan Mangandar Putra, kuasa hukum Misri.

Terdapat perubahan yang signifikan dalam keterangan kliennya dalam BAP tambahan.

Misri menyebut dua tersangka lain, Kompol Yogi dan Ipda Haris Candra, berada di sekitar lokasi kejadian sesaat sebelum Nurhadi ditemukan tak bernyawa di kolam privat tersebut. 

“Iya, ada perubahan keterangan yang disampaikan M (Misri)" ujar Yan Mangandar, Selasa (5/8/2025).

"Semulanya memberi keterangan tidak melihat Ipda Haris saat ia (Misri) hendak masuk ke kamar" lanjutnya. 

"Jadi, di BAP tambahan ini dia mengungkapkan melihat Ipda Haris, sesaat ia masuk ke kamar untuk mandi,” imbuh Yan Mangandar.

Baca juga: NASIB Misri Dijerat 4 Pasal Sekaligus Kasus Brigadir Nurhadi, Pengacara: Jelas Bukan Pelaku

Yan menambahkan, saat itu Misri melihat Ipda Haris berada di dekat kolam.

Melihat situasi tersebut, Misri mencoba membangunkan Kompol Yogi yang tengah tertidur.

Butuh waktu cukup lama hingga akhirnya mantan Kasat Reskrim Polresta Mataram itu terbangun.

"Kalau BAP pertama tidak dipertegas bangun atau tidak, makanya di BAP tambahan dipertegas Kompol YG sampai bangun dan sempat memegang HP," jelas Yan.

Setelah memastikan Kompol Yogi terbangun, Misri kemudian masuk ke kamar mandi.

Ketika keluar, Misri tidak lagi melihat Ipda Haris di sekitar vila.

Kompol Yogi saat itu disebut berada di posisi terbaring menghadap ke atas sambil bermain ponsel.

Tak lama kemudian, Misri mengajak Yogi ke arah kolam dan di sanalah mereka menemukan Nurhadi dalam kondisi tak sadarkan diri.

CCTV Vila

Yan Mangandar juga mendesak kepolisian untuk lebih transparan dalam mengungkap bukti-bukti, khususnya rekaman kamera pengawas (CCTV) yang berada di sekitar lokasi kejadian.

Setidaknya ada empat kamera CCTV yang bisa menjadi petunjuk penting untuk mengurai kronologi dan mengungkap siapa pelaku sebenarnya.

“Kami memantau di hotel itu, ada 3 kamera CCTV jenis indoor bentuk bulat, terpasang di pintu utama lobi hotel, yang kedua CCTV dekat resepsionis dan yang ketiga CCTV lorong masuk keluar ke kamar hotel,” ujar Yan.

Satu kamera lainnya, menurut Yan, adalah jenis outdoor berbentuk panjang yang terpasang di pagar bambu di luar kamar Villa Tekek.

Baca juga: 10 Tahun Jadi Polisi, Brigadir Nurhadi Curhat ke Istri Ada yang Tidak Suka: Dia Terlalu Polos

Kamera ini dinilai mampu merekam aktivitas keluar-masuk hotel secara jelas, mengingat hanya ada satu akses keluar-masuk di area tersebut.

“Artinya CCTV ini sangat bisa merekam gerak-gerik aktivitas keluar masuk hotel, terutama bisa dicek di rentang waktu itu,” jelasnya.

Yan juga menekankan pentingnya rekaman dari kamera yang mengarah langsung ke pintu masuk kamar vila.

“Ini CCTV yang mungkin paling krusial,” tegasnya.

Yan pun mendorong agar Polda NTB membuka lebih banyak informasi ke publik terkait hasil pemeriksaan kamera-kamera tersebut.

Siapa yang Cekik Brigadir Nurhadi?

Berdasarkan hasil autopsi jenazah, Ahli forensik Universitas Mataram, dr Arfi Samsun, mengungkapkan ada indikasi penganiayaan terhadap Brigadir Nurhadi sebelum ditemukan meninggal dunia. 

Dari autopsi terlihat adanya luka memar hingga patah tulang lidah.

"Kami menemukan luka memar atau resapan darah di kepala bagian depan maupun kepala bagian belakang, kalau berdasarkan teori kepalanya yang bergerak membentur benda yang diam," kata Arfi, Jumat (4/7/2025).

Adapun patah tulang lidah artinya ada indikasi sebesar 80 persen korban dicekik. 

Saat dilakukan pemeriksaan penunjang, seperti memeriksa paru-paru, tulang sumsum dan ginjal, ditemukan kejanggalan sebab ada air kolam masuk ke dalam bagian tubuh korban.

Baca juga: SUMPAH Istri Brigadir Nurhadi Tak Terima Sogokan Rp400 Juta dari Kompol Yogi, Kompolnas Cek Vila

Sehingga, dapat disimpulkan korban berada di dalam air saat dia masih hidup dan meninggal karena tenggelam.

"Jadi ada kekerasan pencekian yang utama yang menyebabkan yang bersangkutan tidak sadar atau pingsan sehingga berada di dalam air" urai Arfi

"Tidak bisa dipisahkan pencekikan dan tenggelam sendiri-sendiri tetapi merupakan kejadian yang berkesinambungan atau berkaitan," ucapnya. 

Kompol I Made Yogi Purusa dan Ipda Haris Chandra adalah atasan Brigadir Nurhadi.

Kedua terduga pelaku saat ini sudah dipecat dari kepolisian atau Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) pada Selasa (27/5/2025) akibat terbukti melakukan perbuatan tercela.

Para tersangka, awalnya dijerat pasal dugaan penganiayaan, namun belakangan diduga kuat sebagai kasus pembunuhan. 

Baca juga: Pesan Aneh Ipda Haris Sebelum Brigadir Nurhadi Tewas Diam Jangan Ikut Campur Kompol Yogi Tahu

Berkas perkara tiga tersangka yang telah diterima Kejaksaan Tinggi NTB dikembalikan ke Polda NTB karena dianggap jauh dari sempurna.

Dalam berkas tersebut tidak dicantumkan rangkaian pembunuhan, motif, dan modus para tersangka membunuh korban.

(TribunLombok.com/TribunLombok.com)

Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved