Trenggalek
EFEK Suami Anggota DPRD Trenggalek Aniaya Guru SMPN 1, Siswi Pakai HP di Kelas Tolak Masuk Sekolah
Efek usai suami anggota DPRD Trenggalek aniaya Guru SMPN 1 Trenggalek, membuat siswi pakai HP di kelas menolak masuk sekolah dan pilih pindah.
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: iksan fauzi
Dugaan penganiayaan terjadi di Desa Kedungsigit, Kecamatan Karangan, Jumat (31/11/2025).
AKP Eko Widiantoro mengatakan penyidik telah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap saksi termasuk menemukan dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan A sebagai tersangka.
"Dari hasil penyidikan yang kami lakukan, telah kami temukan dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan A, warga Desa Timahan, Kecamatan Kampak, sebagai tersangka," kata Eko.
Penetapan tersangka, tersebut dilakukan pada hari Senin (3/11/2025) sore, lalu pada malam harinya, polisi melakukan penahanan terhadap A.
"Untuk pasal yang disangkakan adalah pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman pidana 2 tahun 8 bulan," jelasnya.
Polisi juga telah memeriksa empat orang saksi serta mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya pakaian yang digunakan pelaku dan korban, serta telepon genggam.
Kronologinya sendiri, pelaku datang langsung melakukan kekerasan terhadap korban tanpa sempat memberikan kesempatan klarifikasi.
"Motifnya, dipicu oleh laporan saudaranya terkait dugaan perusakan HP siswa. Namun, hasil penyelidikan menyebutkan bahwa ponsel tersebut dalam kondisi baik dan tidak mengalami kerusakan," ujarnya.
Pengakuan korban
Eko selaku guru mata pelajaran seni budaya dianiaya setelah menyita HP siswi yang menggunakan ponsel di luar kebutuhan pembelajaran, Jumat (31/10/2025).
Kakak siswi itu tidak terima dan melabrak rumah Eko di Desa Kedungsigit, Kecamatan Karangan, Kabupaten Trenggalek.
Di depan rumahnya tersebut Eko mendapatkan pukulan di wajah hingga dua kali.
Eko telah melaporkan kasus penganiayaan tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) hari itu juga dan berharap keadilan bisa ditegakkan.
"Kejadiannya kemarin setelah Jumaatan di depan rumah saya, kurang lebih pukul 12.30 WIB," kata Eko, ditemui di Mapolres Trenggalek, Jalan Brigjen Soetran, Kelurahan Ngantru, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek, Sabtu (1/11/2025).
Saat itu Eko baru saja pulang dari masjid untuk menunaikan Salat Masjid.
Di depan rumahnya ia sudah ditunggu oleh seseorang berinisial A.
Kabupaten Trenggalek
DPRD Trenggalek
SMPN 1 Trenggalek
siswi SMPN 1 Trenggalek
penganiayaan
Polres Trenggalek
SURYAMALANG.COM
| Diduga Menganiaya Guru SMP, Suami Anggota DPRD Trenggalek Jadi Tersangka |
|
|---|
| SIAPA Sosok A Suami Anggota DPRD Trenggalek Penganiaya Guru SMPN 1 Trenggalek? Jadi Tersangka |
|
|---|
| Longsor di Desa Depok Trenggalek: Ayah, Ibu dan Dua Anaknya Ditemukan Meninggal Dunia |
|
|---|
| KRONOLOGI Dugaan Pemukulan Guru SMPN 1 Trenggalek oleh Wali Murid, Ada Salah Paham Penyitaan HP |
|
|---|
| Guru SMPN Trenggalek Diduga Dianiaya Wali Murid, Polisi Sudah Periksa Sejumlah Saksi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/EFEK-Suami-Anggota-DPRD-Trenggalek-Aniaya-Guru-SMPN-1-Siswi-Pakai-HP-di-Kelas-Tolak-Masuk-Sekolah.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.