Pamekasan

Viral Perempuan Dibuang ke Jurang, Polres Pamekasan Ringkus Pelaku yang Ternyata Suami Siri Korban

Pelaku diringkus Tim Resmob di Jalan Stadion, Lawangan Daya, pada MInggu (16/11/2025) malam, kurang dari 24 jam setelah laporan polisi diterima.

Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Hanggara Pratama
CURAS :  Kasihumas Polres Sampang AKP Jupriadi (Tengah) saat menjelaskan kronologi viralnya seorang perempuan dibuang ke jurang berlokasi di area perbukitan Desa Lesong Daya, Kecamatan Batumarmar, Kabupaten Pamekasan, Madura, Senin (17/11/2025). Ada Kasus Curas di balik video viral itu 

Tidak hanya itu, pelaku juga berusaha mengambil kalung emas yang dikenakan korban.

Usahanya gagal, lalu pelaku mendorong korban hingga hampir jatuh ke jurang.

Teriakan korban menyelamatkannya. Warga sekitar yang mendengar langsung datang memberi pertolongan.

'Korban mengalami sejumlah luka lebam di pinggang, lengan kanan, kaki kanan, dan paha kiri," ungkap AKP Jupriadi.

Gerak cepat Tim Resmob Polres Pamekasan akhirnya membuahkan hasil.

Dalam waktu kurang dari sehari, pelaku MYAP dibekuk lengkap dengan beberapa barang bukti, antara lain:

Handphone OPPO A5i merah nebula, Sepeda motor Honda PCX putih M 3891 CI, Tas selempang krem berisi uang Rp200.000, KTP korban, Sarung warna biru-putih berlumuran darah, dan Kalung emas seberat 2,980 gram

AKP Jupriadi juga mengungkapkan bahwa hubungan antara pelaku dan korban adalah suami istri siri.

"Atas aksinya, pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara," tegasnya.

 

 

Sumber: Surya Malang
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved