Kabupaten Malang

Warga Dampit Buta Setelah Operasi Katarak di RS Pindad, Diduga Korban Malpraktik Lapor Polres Malang

Yulianto melaporkan Direktur Utama (Dirut) RSU Pindad beserta dokter spesialis mata yang mengoperasi dirinya ke Polres Malang

|
Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/ISTIMEWA
LAPOR POLISI: Yulianto (tengah) melapor ke Polres Malang atas dugaan malapraktik yang dialaminya, Jumat (26/9/2025). RSU Pindad buka suara soal laporan ini. 


Adanya laporan ini, pihak RSU Pindad Turen buka suara.

Saat ditemui Senin (29/9/2025) Humas RSU Pindad, Yanuar Rizal membenarkan bahwa Yulianto merupakan pasien yang pernah berobat ke rumah sakit tersebut. 

"Setelah kami review memang benar bahwa pasien pernah berobat pada September 2024. Setelah itu tidak pernah tercatat berobat atau kontrol (pascaoperasi) sampai dengan saat ini," imbuh Yanuar.

Menanggapi adanya pelaporan yang dilakukan oleh Yulianto, pihak RSU Pindad menghormati hak pasien intuk melakukan pengaduan dan upaya hukum yang dilandasi undang-undang. 

"Kedua, kami juga berharap semua saling menghormati dan memegang prinsip praduga tak bersalah. Sehingga pelayanan rumah sakit tetap berjalan dengan baik dan privasi pasie terjaga," terangnya. 

Mengenai pelaporan yang ditujukan ke RSU Pindad, Yanuar menegaskan pihaknya akan mengikuti segala prosedur sesuai dengan hukum yang berlaku. 

Serta, ia menjelaskan bahwa pada Agustus 2025, RSU Pindad telah melakukan pertemuan dengan Yulianto untuk proses mediasi.

Namun, Yanuar tidak memiliki kapasitas untuk menjelaskan secara detail hasil pertemuan, sebab ia tidak mengikuti jalannya proses mediasi. 

Menyikapi laporan tersebut, Yanuar yakin pihak RSU Pindad akan kooperatif pada permasalahan ini. Termasuk memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi dari Polres Malang

"Sampai saat ini kami belum menerima panggilan dari Polres Malang," tukasnya.(isn)

Sumber: Surya Malang
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved