Calo Terkikis Layanan Digital

Di Balik Layanan Adminduk Digital: Masih Ada Ketimpangan Akses, Keamanan Data dan Ancaman Calo Baru

Di Balik Layanan Adminduk Digital: Masih Ada Ketimpangan Akses, Keamanan Data dan Ancaman Calo Baru

SURYAMALANG.COM/Purwanto
ADMINDUK - Warga mengurus Administrasi Kependudukan (Adminduk) yang digelar Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Malang dengan cara jemput bola di kawasan Balai Kota Malang, Rabu (22/10/2025). 

Menurut Andhyka, digitalisasi menawarkan sejumlah kelebihan seperti kecepatan, kepraktisan tanpa perlu antre panjang, transparansi status berkas, dan efisiensi biaya.

Meski begitu, kendala teknis masih sering muncul.

Di antaranya mulai dari ketergantungan pada jaringan internet, sistem error atau down, hingga rendahnya literasi digital sebagian masyarakat.

"Kekurangannya pasti ada. Semisal risiko keamanan data (kalau tidak dikelola dengan baik)."

"Sistem kadang eror atau down, bikin masyarakat tetap harus datang langsung," bebernya.

Dari sisi keamanan, Andhyka menyoroti risiko kebocoran data pribadi, penyalahgunaan data, hingga serangan siber.

Menurutnya, perlindungan data perlu diperkuat dengan sistem keamanan berlapis seperti perbankan.

Untuk itu, perlu dilakukan audit rutin, pengawasan internal, edukasi masyarakat, hingga integrasi sistem dengan lembaga lain untuk validasi.

"Memang tantangannya ialah kebocoran data pribadi hingga penyalahgunaan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab."

"Lalu solusi yang ditawarkan ialah harus melakukan audit rutin. Memberikan informasi kepada masyarakat agar tidak sembarang memberikan data pribadi," pesannya.

Meski sudah mengarah kepada sistem digital, namun dalam pengurusannya masyarakat masih sering diminta membawa fotokopi KK, KTP, maupun surat kehilangan fisik.

Menurut Andhyka, regulasi di Indonesia masih mensyaratkan dokumen fisik sebagai dasar administrasi dan filter keamanan untuk mencegah penyalahgunaan identitas.

Artinya, meskipun data online ada, dokumen fisik tetap dipakai sebagai filter keamanan.

"Dokumen fisik masih dipakai sebagai filter keamanan dan legal standing. Regulasi kita belum sepenuhnya beralih ke digital," ucapnya.

Lalu, apakah digitalisasi bisa menghapus praktik percaloan? Andhyka menyebut bahwa idealnya iya.

Sumber: Surya Malang
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved