Kabupaten Malang
KRONOLOGI Suami Bunuh Istri Siri di Sumbermanjing Wetan Malang, Dipukul dan Dibakar Secara Sadis
KRONOLOGI Suami Bunuh Istri Siri di Sumbermanjing Wetan Malang, Dipukul dan Dibakar Secara Sadis
Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Eko Darmoko
Tepatnya di dapur rumahnya yang ada di Desa Druju, Kecamatan Sumbermanjing Wetan.
"Pelaku membunuh korban dengan cara memukul kepala menggunakan balok kayu sepanjang 154 sentimeter sebanyak tiga kali."
"Hal ini mengakibatkan korban meninggal dunia," terangnya.
Usai tak bernyawa, pelaku kemudian mengambil truk milik Supardi warga Desa Clumprit, Kecamatan Pagelaran.
Tersangka kemudian membungkus jenazah Ponimah dengan selimut.
Kemudian jenazah dinaikkan ke atas bak truk dan dibawa ke sebuah ladang yang ditanami tebu di Desa Sumberejo, Kecamatan Gedangan dengan tujuan untuk membuang jenazah.
Setibanya di ladang, tersangka menurunkan jenazah Ponimah ke sebuah parit.
Lalu pelaku membakar Ponimah dengan Pertalite yang sebelumnya dibeli oleh tersangka.
Setelah terbakar, tersangka mengubur jenazah Ponimah dengan menggunakan cangkul yang sudah disiapkan sebelumnya.
Berdasarkan keterangan pelaku, ia membunuh korban lantaran sering cekcok sampai tidak pernah tidur bersama.
Bahkan korban sudah tidak mau diajak berhubungan badan. Diketahui, pelaku dan kroban menikah secara siri sejak Juni 2025.
"Cekcok ini sudah terjadi sejak 15 hari sebelum kejadian."
"Pelaku merasa sakit hati karena korban hingga nekat membunuh istri sirinya," bebernya.
Akibat perbuatannya, tersang dikenakan Pasal Pasal 340 KUHP dan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
| Sekda Kabupaten Malang Budiar Anwar Digembleng di IPDN Jatinangor, Ikuti Retreat Sekda se-Indonesia |
|
|---|
| Komisi II DPRD Kabupaten Malang Dalami Dugaan Pemkab Abai Potensi PAD Rp 8 Miliar Aset Lahan Dampit |
|
|---|
| Pria Asal Pagelaran Tusuk Temannya di Kawasan Stadion Kanjuruhan Jelang Laga Arema FC |
|
|---|
| BGN Stop Operasional SPPG Mangunrejo Buntut Dugaan Keracunan di MTs Al Khalifah Kepanjen Malang |
|
|---|
| Pemkab Malang Kehilangan Potensi PAD Senilai Rp 8 Miliar, Imbas Aset di Dampit Tak Diurus Maksimal |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.