Kota Malang

DPRD Kota Malang Tinjau Progres Pembangunan Gedung Parkir Kayutangan, Target Kurangi Kemacetan

DPRD Kota Malang Tinjau Progres Pembangunan Gedung Parkir Kayutangan, Target Kurangi Kemacetan dan Tambah PAD

Penulis: Benni Indo | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Benni Indo
PARKIR KAYUTANGAN - Anggota Komisi C DPRD Kota Malang meninjau langsung proses pembangunan parkir Kayutangan, Rabu (19/11/2025). Ketua Komisi C, M Anaz Muttaqin, menyampaikan bahwa pembangunan fasilitas parkir ini merupakan kelanjutan dari pembelian lahan yang telah dilakukan pemerintah pada tahun sebelumnya. 

Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, menjelaskan bahwa gedung yang semula direncanakan memiliki lima lantai itu kini disesuaikan menjadi dua lantai dan difokuskan untuk menampung kendaraan roda empat.

Widjaja mengatakan penyesuaian dilakukan karena keterbatasan anggaran, sehingga prioritas diarahkan pada kebutuhan parkir mobil yang ruangannya lebih besar.

“Konsep awal lima lantai itu termasuk untuk roda dua. Tapi dengan kondisi sekarang, kami optimalkan gedung parkir ini khusus roda empat terlebih dahulu,” ujarnya

Dengan kapasitas dua lantai, gedung parkir tersebut diperkirakan dapat menampung 45 hingga 50 mobil. Sementara untuk kendaraan roda dua, Dishub memusatkan penataan di area Jalan Majapahit.

Widjaja optimistis pembangunan bisa rampung sesuai kontrak pada 15 Desember 2025. Struktur gedung yang menggunakan sistem fabrikasi disebut dapat mempercepat pengerjaan.

“Kami tetap berpegang pada jadwal kontrak. Jika ada indikasi keterlambatan, akan kami evaluasi 10 hari sebelumnya,” tegasnya.

Kebutuhan Parkir Diprediksi Terpenuhi

Dishub juga mencatat bahwa jumlah kendaraan roda empat yang parkir di koridor Kayutangan saat ini tidak sampai 100 unit setiap hari.

Dengan kapasitas hampir 50 mobil, Widjaja menilai gedung parkir ini dapat mengakomodasi sebagian besar kebutuhan. 

“Nanti yang parkir di sisi kiri jalan bisa diarahkan masuk ke gedung ini. Kalau masih kurang, kami siapkan strategi lain,” katanya.

Widjaja menambahkan, sistem pembayaran retribusi parkir di gedung baru tersebut direncanakan menggunakan skema nontunai untuk mendukung transparansi dan efisiensi layanan.

Pemerintah Kota Malang memperkirakan keberadaan gedung parkir Kayutangan dapat mengurangi parkir di bahu jalan, mengurai kemacetan, dan memperbaiki tata kelola kawasan heritage yang menjadi ikon wisata kota.

Sumber: Surya Malang
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved