Kota Malang
Status Aset Velodrome Kota Malang Ternyata Milik Pemprov Jatim
DPRD Kota Malang bersama BKAD dan Disporapar Kota Malang baru saja selesai bertemu dengan BPKAD Provinsi Jawa Timur, Selasa (2/6/2026).
Penulis: Benni Indo | Editor: Eko Darmoko
“Harapan kami dalam satu sampai dua bulan ke depan sudah ada tindak lanjut yang konkret,” katanya.
Baca juga: Status Aset Belum Jelas, DPRD Kota Malang Dorong Penyelamatan Velodrome Sawojajar
Bayu menilai keberadaan Velodrome memiliki nilai strategis tidak hanya bagi Kota Malang, tetapi juga bagi Jawa Timur secara keseluruhan.
Pasalnya, fasilitas tersebut adalah satu-satunya velodrome yang dimiliki Jawa Timur hingga saat ini.
“Kalau di daerah lain tidak ada. Bahkan di Surabaya juga tidak ada. Ini satu-satunya velodrome yang ada di Jawa Timur,” ujarnya.
Karena itu, keberadaan Velodrome berpotensi menjadi pusat pembinaan atlet balap sepeda sekaligus mendatangkan atlet maupun masyarakat dari berbagai daerah ke Kota Malang.
“Ini menjadi nilai tambah bagi Kota Malang karena orang akan datang ke sini untuk menggunakan fasilitas tersebut,” kata Bayu.
Selain berpotensi meningkatkan prestasi olahraga, keberadaan Velodrome juga dinilai dapat memberikan manfaat ekonomi melalui aktivitas olahraga dan penyelenggaraan berbagai kegiatan di kawasan tersebut.
“Kalau soal penggunaan dan retribusinya mungkin nanti menjadi ranah pembahasan komisi yang lain. Saat ini kami fokus menyelesaikan status asetnya terlebih dahulu,” ujarnya.
Setelah pertemuan tersebut, DPRD Kota Malang juga akan berkoordinasi dengan DPRD Jawa Timur agar proses penyelesaian aset dan pengembangan Velodrome tidak berhenti di tahap pembahasan semata.
“Kami tidak ingin setelah pertemuan ini semuanya jalan di tempat. Teman-teman di DPRD Provinsi juga akan kami dorong untuk ikut mengawal,” kata Bayu.
Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata Kota Malang, Baihaqi telah bertemu dengan Dispora Jatim. Namun Baihaqi masih belum bisa memberikan keterangan lebih jauh.
“Saya laporkan ke wali kota dulu, ya. Besok saja,” ujarnya.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Malang Subkhan mengatakan hingga saat ini pihaknya tidak pernah melakukan perawatan terhadap Velodrome. Pasalnya, status kepemilikan masih belum jelas.
“Kalau asetnya bukan milik Pemerintah Kota Malang, kami tidak bisa menganggarkan pemeliharaannya. Selama ini memang belum pernah kami apa-apakan,” ujar Subkhan.
Subkhan menegaskan status kepemilikan aset menjadi hal penting karena akan menentukan kewenangan pemerintah dalam melakukan pemeliharaan maupun penganggaran.
| Status Aset Velodrome Masih Ditelusuri, BKAD Kota Malang Tunggu Kepastian dari Pemprov Jatim |
|
|---|
| Kuota SD-SMP Negeri Kota Malang Tak Sebanding dengan Jumlah Lulusan, Disdikbud Sarankan ke Swasta |
|
|---|
| Status Aset Belum Jelas, DPRD Kota Malang Dorong Penyelamatan Velodrome Sawojajar |
|
|---|
| Wali Murid di Kota Malang Dilema Masukkan Anak Usia 6 Tahun ke SD, Begini Penjelasan Resmi Disdikbud |
|
|---|
| SPMB 2026 di Kota Malang Segera Dibuka, Catat Tanggal Penting dan Alur Pendaftarannya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/Velodrome-Sawojajar-Kota-Malang-aset-bangunan-tersebut-milik-Pemprov-Jatim.jpg)