Kota Malang
Status Aset Velodrome Kota Malang Ternyata Milik Pemprov Jatim
DPRD Kota Malang bersama BKAD dan Disporapar Kota Malang baru saja selesai bertemu dengan BPKAD Provinsi Jawa Timur, Selasa (2/6/2026).
Penulis: Benni Indo | Editor: Eko Darmoko
Menurutnya, apabila bangunan velodrome benar tercatat sebagai aset Pemerintah Provinsi Jawa Timur, maka Pemkot Malang tidak dapat mengalokasikan anggaran untuk pemeliharaan bangunan tersebut.
Dalam kondisi tersebut, Pemerintah Kota Malang harus meminta Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk melakukan pemeliharaan maupun perbaikan fasilitas yang ada.
“Kalau memang asetnya milik provinsi, maka anggaran pemeliharaan berasal dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur,” ujarnya.
Meski demikian, Subkhan menilai persoalan tersebut masih dapat diselesaikan melalui koordinasi dan kerja sama antara kedua pemerintah daerah.
Menurutnya, apabila nantinya terdapat kesepakatan bersama, pengelolaan velodrome dapat diatur melalui mekanisme kerja sama yang disepakati kedua belah pihak.
Baca juga: Reboisasi Hutan di Kawasan Pujon Hill, 4 Dusun di Kabupaten Malang Kembali Dialiri Air Bersih
| Status Aset Velodrome Masih Ditelusuri, BKAD Kota Malang Tunggu Kepastian dari Pemprov Jatim |
|
|---|
| Kuota SD-SMP Negeri Kota Malang Tak Sebanding dengan Jumlah Lulusan, Disdikbud Sarankan ke Swasta |
|
|---|
| Status Aset Belum Jelas, DPRD Kota Malang Dorong Penyelamatan Velodrome Sawojajar |
|
|---|
| Wali Murid di Kota Malang Dilema Masukkan Anak Usia 6 Tahun ke SD, Begini Penjelasan Resmi Disdikbud |
|
|---|
| SPMB 2026 di Kota Malang Segera Dibuka, Catat Tanggal Penting dan Alur Pendaftarannya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/Velodrome-Sawojajar-Kota-Malang-aset-bangunan-tersebut-milik-Pemprov-Jatim.jpg)