DAFTAR Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 di Jawa Timur dan Wilayah Lain: Syarat hingga Cara Pendaftaran

Daftar gaji PPPK paruh waktu 2025 di Jawa Timur dan wilayah lain, simak syarat hingga cara pendaftaran, lengkap dengan jadwal resmi tahapan.

|
Gambar dibuat dengan bantuan ChatGPT (OpenAI DALL·E)/suryamalang.com
PPPK PARUH WAKTU - Ilustrasi pekerja pemerintahan Indonesia dengan latar gambar uang rupiah dibuat dengan bantuan ChatGPT OpenAI. Kisaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu tahun 2025 menjadi bagian penting dalam proses rekrutmen, Usulan kebutuhan oleh instansi sudah dimulai sejak 7 – 25 Agustus 2025. 

Sulawesi Tenggara: Rp3.073.551,70

Sulawesi Barat: Rp3.104.430,00

Sulawesi Selatan: Rp3.657.527,37 

BALI, NUSA TENGGARA, MALUKU 

Bali: Rp2.996.561,00

Nusa Tenggara Timur: Rp2.328.969,69

Nusa Tenggara Barat: Rp2.602.931,00

Maluku: Rp3.141.700,00

Maluku Utara: Rp3.408.000,00

PAPUA 

Papua: Rp4.285.850,00

Papua Selatan: 4.285.850,00

Papua Tengah: Rp4.285.848,00

Papua Barat: Rp3.615.000,00

Papua Barat Daya: Rp3.614.000,00

Formasi Jabatan

Adapun formasi jabatan yang bisa diisi antara lain sebagai berikut:

- Guru dan tenaga kependidikan.

- Tenaga kesehatan.

- Tenaga teknis.

- Pengelola operasional umum.

- Operator layanan operasional.

- Pengelola layanan operasional.

- Penata layanan operasional.

Syarat PPPK Paruh Waktu 2025 

Beberapa syarat utama yang perlu dipenuhi antara lain: 

- Warga Negara Indonesia. 

- Terdaftar dalam database BKN atau pernah mengikuti seleksi PPPK sebelumnya. 

- Usia sesuai batasan yang ditetapkan instansi. 

- Tidak pernah diberhentikan tidak hormat sebagai ASN, TNI/Polri, maupun pegawai swasta. 

- Memiliki kualifikasi pendidikan dan kompetensi sesuai formasi yang dibuka. 

Cara Daftar PPPK Paruh Waktu 2025

Mengacu pada tata cara yang berlaku di portal CASN, pendaftaran PPPK paruh waktu dilakukan melalui situs resmi sscasn.bkn.go.id.

Langkah pendaftaran umumnya meliputi: 

- Membuat akun SSCASN di laman resmi. 

- Login dan memilih jenis seleksi PPPK Paruh Waktu 2025. 

- Mengunggah dokumen persyaratan (KTP, ijazah, riwayat kerja, dan dokumen pendukung lain). 

- Mengisi formulir pendaftaran secara lengkap. 

- Memantau pengumuman seleksi administrasi serta tahapan ujian berikutnya.

Beda PPPK Paruh Waktu dengan PPPK Reguler

PPPK paruh waktu berbeda dengan PPPK reguler, karena status paruh waktu berarti pegawai hanya bekerja dengan jam kerja terbatas atau tidak penuh, sesuai kebutuhan instansi.

Beberapa instansi yang sudah mengumumkan rencana pengadaan PPPK paruh waktu antara lain Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Pemerintah Kota Depok, serta Pemerintah Kabupaten Klaten.

Selain itu, sejumlah pemerintah daerah dan instansi lain juga tengah menyiapkan formasi serupa sebagai langkah penyelesaian tenaga honorer.

PPPK Paruh Waktu adalah pegawai aparatur sipil negara (ASN) yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja secara paruh waktu dan diberikan upah sesuai dengan ketersediaan anggaran instansi pemerintah.

PPPK Paruh Waktu dilaksanakan bagi non-ASN yang terdata dalam database BKN dan telah mengikuti seleksi CASN tahun 2024. Baik PPPK maupun CPNS namun tidak lulus mengisi formasi.

Non-ASN yang tidak terdata dalam database BKN dan telah mengikuti seleksi PPPK pun dapat dipertimbangkan untuk menjadi PPPK Paruh Waktu.

(SerambiNews.com/Kompas.com/KompasTV)

Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved