Kronologi Guru Injak Siswa Tertidur di Kelas sampai Sakit dan Kejang-kejang, Kak Seto: Tentu Dipecat

Kronologi guru injak siswa tertidur di kelas sampai sakit dan kejang-kejang viral, kak Seto setuju dipecat: mengajar bukan menghajar.

TribunSolo.com/Erlangga Bima Sakti/dibuat oleh AI Gemini 2.5 Flash Preview. Hak cipta 2024 Google
GURU INJAK SISWA - Ilustrasi siswa SMA duduk di kelas (KANAN) dibuat dengan bantuan AI Gemini. Ketua LPAI, Kak Seto (KIRI) saat ditemui wartawan di Mapolres Wonogiri Rabu (7/6/2023). Seorang guru berinisial H diduga melakukan tindak kekerasan terhadap tiga siswanya yang kedapatan tidur di kelas SMA Negeri Cepogo, Boyolali, Rabu, (27/8/2025) lalu. Tiga siswa itu diinjak oleh H. 

Menurut kak Seto, pendidikan yang sehat harus menempatkan guru sebagai sahabat anak.

Pendekatan dialogis akan jauh lebih efektif dibanding kekerasan.

Kak Seto bahkan mencontohkan pengalamannya semasa SMA yang kala itu harus berjualan koran sehingga kerap minta izin masuk sedikit terlambat.

Bahkan saat istirahat, kak Seto juga pernah meminta izin agar bisa menyelesaikan makanan teman-temannya di kantin.

“Jaman itu saja, tahun 1960-an, bisa dilakukan dengan dialog. Apalagi sekarang sudah ada UUPA, guru harus bisa memposisikan diri sebagai sahabat anak,” ujar Kak Seto.

Baca juga: DAFTAR Gaji dan Tunjangan Anggota DPR Tembus Rp100 Juta per-Bulan, Miris Gaji Guru Cuma Rp300 Ribu

Kak Seto menilai tindakan guru H adalah bentuk pelanggaran serius. 

Kak Seto menekankan, Undang-Undang Perlindungan Anak (UUPA) sudah tegas melarang segala bentuk kekerasan terhadap anak, baik dari guru, orang tua, maupun teman sebaya.

Prinsipnya, sekolah harus benar-benar menjadi lingkungan ramah anak.

“Indonesia Layak Anak 2030 itu dimulai dari sekolah yang ramah anak, masjid yang ramah anak, gereja yang ramah anak. Tidak ada kekerasan atas nama pendidikan,” pungkas Kak Seto.

Polisi Periksa Saksi

Kasus dugaan kekerasan di SMA Negeri Cepogo Boyolali memasuki babak baru.

Polisi telah memeriksa sedikitnya enam saksi, termasuk guru berinisial H yang diduga menginjak tiga siswanya saat tertidur di kelas.

Kapolsek Cepogo, AKP Agung Setiawan, menegaskan pihaknya bergerak cepat begitu menerima laporan dari wali murid.

“Kami sudah melakukan langkah-langkah lidik (penyelidikan),” kata Agung, kepada TribunSolo, Senin (15/9/2025).

Agung menjelaskan, enam orang saksi yang mengetahui langsung kejadian tersebut sudah dimintai keterangan.

Guru H sendiri, yang menjadi sorotan utama, juga turut diperiksa untuk dimintai klarifikasi.

Halaman
1234
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved