Kronologi Guru Injak Siswa Tertidur di Kelas sampai Sakit dan Kejang-kejang, Kak Seto: Tentu Dipecat
Kronologi guru injak siswa tertidur di kelas sampai sakit dan kejang-kejang viral, kak Seto setuju dipecat: mengajar bukan menghajar.
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Sarah Elnyora Rumaropen
Menurut kak Seto, pendidikan yang sehat harus menempatkan guru sebagai sahabat anak.
Pendekatan dialogis akan jauh lebih efektif dibanding kekerasan.
Kak Seto bahkan mencontohkan pengalamannya semasa SMA yang kala itu harus berjualan koran sehingga kerap minta izin masuk sedikit terlambat.
Bahkan saat istirahat, kak Seto juga pernah meminta izin agar bisa menyelesaikan makanan teman-temannya di kantin.
“Jaman itu saja, tahun 1960-an, bisa dilakukan dengan dialog. Apalagi sekarang sudah ada UUPA, guru harus bisa memposisikan diri sebagai sahabat anak,” ujar Kak Seto.
Baca juga: DAFTAR Gaji dan Tunjangan Anggota DPR Tembus Rp100 Juta per-Bulan, Miris Gaji Guru Cuma Rp300 Ribu
Kak Seto menilai tindakan guru H adalah bentuk pelanggaran serius.
Kak Seto menekankan, Undang-Undang Perlindungan Anak (UUPA) sudah tegas melarang segala bentuk kekerasan terhadap anak, baik dari guru, orang tua, maupun teman sebaya.
Prinsipnya, sekolah harus benar-benar menjadi lingkungan ramah anak.
“Indonesia Layak Anak 2030 itu dimulai dari sekolah yang ramah anak, masjid yang ramah anak, gereja yang ramah anak. Tidak ada kekerasan atas nama pendidikan,” pungkas Kak Seto.
Polisi Periksa Saksi
Kasus dugaan kekerasan di SMA Negeri Cepogo Boyolali memasuki babak baru.
Polisi telah memeriksa sedikitnya enam saksi, termasuk guru berinisial H yang diduga menginjak tiga siswanya saat tertidur di kelas.
Kapolsek Cepogo, AKP Agung Setiawan, menegaskan pihaknya bergerak cepat begitu menerima laporan dari wali murid.
“Kami sudah melakukan langkah-langkah lidik (penyelidikan),” kata Agung, kepada TribunSolo, Senin (15/9/2025).
Agung menjelaskan, enam orang saksi yang mengetahui langsung kejadian tersebut sudah dimintai keterangan.
Guru H sendiri, yang menjadi sorotan utama, juga turut diperiksa untuk dimintai klarifikasi.
PERAN 2 Anggota TNI Serka N dan Kopda FH Terlibat Pembunuhan Kacab Bank BUMN, KSAD Angkat Bicara |
![]() |
---|
Rincian Gaji dan Tunjangan Kapolri Listyo Sigit Prabowo Nyaris 5 Tahun Menjabat Tembus Ratusan Juta |
![]() |
---|
Inilah 10 Desa di Kabupaten Lampung Selatan Dapat Dana Desa 2025 Tertinggi Hingga Rp 2,3 M |
![]() |
---|
Mengenal Ustaz Khalid Basalamah Kembalikan Rp 9,3 M ke KPK Soal Korupsi Haji, Diperiksa Jadi Saksi |
![]() |
---|
LINK NONTON Drama Korea Friendly Rivalry Full Episode 1-16 Sub Indo, Baca Dulu Sinopsisnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.