Batas Terakhir Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu 2025 Setelah Diperpanjang, 7 Berkas yang Wajib Ada

Batas terakhir pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) PPPK paruh waktu 2025 setelah diperpanjang, Ini 7 berkas yang wajib ada, catat baik-baik!

dibuat oleh AI Gemini 2.5 Flash Preview. Hak cipta 2024 Google/suryamalang.com
PPPK PARUH WAKTU - Ilustrasi pekerja pemerintahan Indonesia dibuat dengan bantuan AI Gemini pada Selasa, (16/9/2025). Batas terakhir pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu 2025 diperpanjang oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).  

4. Pas foto terbaru – dengan latar belakang sesuai ketentuan BKN.

5. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani – dari fasilitas kesehatan pemerintah..

6. SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) – yang masih berlaku.

7. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) – untuk kepentingan administrasi perpajakan.

Baca juga: Polresta Malang Kota Diserbu Calon PPPK Paruh Waktu, Permohonan SKCK Meningkat Tajam

Zudan menekankan, seluruh dokumen harus diunggah sesuai format dan ukuran file yang sudah ditentukan.

Kesalahan dalam format bisa menyebabkan file ditolak sistem.

“Dokumen asli tetap harus disimpan oleh peserta. Nantinya, dokumen fisik baru diserahkan setelah penetapan NI selesai,” tambahnya.

BKN memastikan, proses pengisian DRH dilakukan sepenuhnya secara online melalui portal resmi SSCASN.

Hal ini bertujuan agar sistem lebih transparan, cepat, dan bebas dari praktik percaloan.

Berikut langkah-langkah pengisian DRH:

1. Akses laman resmi SSCASN di sscasn.bkn.go.id.

2. Login menggunakan akun masing-masing peserta.

3. Pilih menu Pengisian DRH NI PPPK.

4. Lengkapi data pribadi sesuai identitas resmi (KTP, KK, dsb).

5. Unggah dokumen persyaratan sesuai format.

Baca juga: CEK PENGUMUMAN PPPK Paruh Waktu 2025: Syarat, Jadwal Pendaftaran, Gaji dan Formasi yang Dibuka

Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved