Utang Whoosh Diperpanjang sampai 60 Tahun, Purbaya Angkat Jempol, Mahfud MD Curiga Mungkin Koruptif

Utang Whoosh diperpanjang sampai 60 tahun, Purbaya angkat jempol, Mahfud MD curiga mungkin saja koruptif, ini sejumlah analisisnya.

TikTok @purbayayudhis/dok.Kemenko Polhukam/KOMPAS.com/Krisda Tiofani
UTANG PROYEK WHOOSH - Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa (KANAN). Pakar hukum tata negara, Mahfud MD (KIRI). Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) alias Whoosh (TENGAH). Pada Senin (20/10/2025), solusi untuk utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) alias Whoosh adalah memperpanjang tenor atau jangka waktu pelunasan pinjaman sampai Rp60 tahun. Purbaya angkat jempol, Mahfud MD endus unsur koruptif. 

Terpisah, Purbaya pun menegaskan tidak mau ikut campur dalam proses restrukturisasi utang proyek Kereta Cepat Whoosh

Meski melibatkan Danantara dan Dewan Ekonomi Nasional, Purbaya menyebut penyelesaiannya cukup dilakukan antar pihak bisnis.

Purbaya juga acung jempol untuk penyelesaian utang tersebut, demi menjaga keberlanjutan proyek tanpa menambah beban keuangan negara.

"Saya sebisa mungkin nggak ikut. Biar aja mereka selesaikan business to business. Berarti dia top", kata Purbaya, Kamis (23/10/2025). 

Mahfud MD Curiga Mungkin Koruptif

Sementara itu, Mahfud MD mengatakan, dari awal proyek kereta cepat memang tidak beres karena banyak isu soal biaya, utang, kontrak hingga mark up.

Eks Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) itu menilai ada masalah serius. 

"Ada masalah serius yang kemudian tidak bisa disembunyikan lagi" ungkap Mahfud, Jumat (24/10/2025) di YouTube Mahfud MD Official.

"Sejak tanggal 13 Oktober 2025 misalnya, menggelegar berita-berita yang beredar luas beberapa tahun yang lalu bahwa penanganan Whoosh sejak awalnya memang tidak beres," lanjutnya. 

"Selain isu biaya dan utang yang begitu besar, ada juga isu pengalihan kontrak dengan Jepang ke China, ada isu pemecatan pejabat yang tidak setuju dengan projek itu, ada isu dugaan mark up, ada isu projek busuk dan sebagainya," sambungnya.

Baca juga: Balasan Mahfud MD Sentil KPK: Dugaan Mark Up Proyek Whoosh Tak Usah Tunggu Laporan Langsung Periksa!

Mahfud kemudian menyinggung kontrak Indonesia dengan China terkait proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung tersebut.

Menurut Mahfud, jika dalam pembuatan kontrak pihak Indonesia kalah atau justru merugikan, kesalahan tidak bisa sepenuhnya ditujukan kepada China saja.

Artinya, Indonesia kurang mampu memanfaatkan kebebasan berkontrak dan telah mengabaikan kepentingan nasional sendiri.

"Jika kita kalah dalam pembuatan kontrak yang kemudian mencekik, tentu kita tidak dapat hanya menyalahkan China, melainkan bisa menganggap bahwa pihak kita tidak becus memegang kebebasan setara dalam berkontrak dan abai terhadap kepentingan nasional sendiri," katanya.

Bahkan, menurut Mahfud, bisa saja ada dugaan korupsi dalam proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung ini.

Oleh karena itu, kata Mahfud, kasus Whoosh ini sejatinya harus diselesaikan secara hukum juga, jadi tidak hanya dari segi politiknya saja.

Sumber: Surya Malang
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved