Prada Lucky Namo Tewas Dianiaya Senior

Ingat Prada Lucky Tewas Dianiaya Senior? Sang Ibu Disodori 'Uang Damai' Rp 220 Juta dari 22 Terdakwa

Masih ingat dengan kasus kematian Prada Lucky yang tewas dianiaya 22 seniornya? KIni keluarga korban disodori 'uang damai; Rp 220 juta.

Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
KOLASE ISTIMEWA DAN POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI
UANG DAMAI - Wajah para terdakwa saat menjalani sidang di Pengadilan Militer Kupang dalam perkara kematian Prada Lucky Namo, Selasa (28/10/2025). Ibu Prada Lucky Namo menyebutkan jika disodori 'uang damai' senilai Rp 220 juta dari 22 terdakwa. 

Kasus kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo mengguncang publik Indonesia setelah terungkap bahwa prajurit muda ini menjadi korban kekerasan brutal oleh para seniornya di lingkungan Yonif TP/834/WM, Nagekeo, Nusa Tenggara Timur.

Prada Lucky baru dilantik sebagai anggota TNI AD pada Juni 2025, namun hanya berselang beberapa minggu, ia mengalami penyiksaan fisik dan psikologis yang berujung pada kematian. 

Peristiwa tragis ini terjadi pada akhir Juli 2025, ketika Lucky dan rekannya, Prada Richard Junimton Bulan, dituduh memiliki orientasi seksual menyimpang.

Tuduhan tersebut menjadi dalih bagi para senior untuk melakukan kekerasan bergilir, termasuk pemukulan, penelanjangan, dan pengolesan cabai ke tubuh korban. 

Sidang militer yang digelar di Pengadilan Militer III-15 Kupang mengungkap keterlibatan 17 terdakwa, sebagian besar merupakan anggota senior satuan tersebut.

Dalam persidangan, terungkap bahwa kekerasan dilakukan di ruang staf intel dan berlangsung selama dua hari. 

Ayah korban, Christian Namo, membantah keras tuduhan terhadap anaknya dan menyebutnya sebagai fitnah yang memperparah luka keluarga.

Kasus ini memicu sorotan tajam terhadap budaya kekerasan dalam institusi militer dan mendorong tuntutan reformasi serta akuntabilitas yang lebih besar dalam penegakan hukum internal TNI.

(SURYAMALANG.COM/TRIBUNNEWS.COM)

Ikuti saluran SURYAMALANG di >>>>> WhatsApp 

Sumber: Surya Malang
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved