Kenaikan UMP 2026
Jadwal Pengumuman UMP dan UMK 2026 dari Menaker, Cek Proyeksi Kenaikan 10 Persen Jatim-Papua
Jadwal pengumuman UMP dan UMK 2026 dari Menaker, cek proyeksi kenaikan 10 persen dari Jawa Timur sampai Papua, provinsi lain di Indonesia.
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Sarah Elnyora Rumaropen
27. Sulawesi Selatan: Rp3.657.527,37 naik menjadi Rp4.023.280
28. Sulawesi Tenggara: Rp3.073.551,70 naik menjadi Rp3.380.907
29. Gorontalo: Rp3.221.731 naik menjadi Rp3.543.904
30. Sulawesi Barat: Rp3.104.430 naik menjadi Rp3.414.873
Baca juga: Bocoran Menaker Soal Kenaikan UMP Tahun 2026, Bakal Naik Berapa Persen?
31. Maluku: Rp3.141.700 naik menjadi Rp3.455.870
32. Maluku Utara: Rp3.408.000 naik menjadi Rp3.748.800
33. Papua Barat: Rp3.615.000 naik menjadi Rp3.976.500
34. Papua Barat Daya: Rp3.614.000 naik menjadi Rp3.975.400
35. Papua: Rp4.285.850 naik menjadi Rp4.714.435
36. Papua Selatan: Rp4.285.850 naik menjadi Rp4.714.435
37. Papua Tengah: Rp4.285.848 naik menjadi Rp4.714.433
38. Papua Pegunungan: Rp4.285.850 naik menjadi Rp4.714.435
Sebagai informasi, UMP adalah salah satu indikator ekonomi paling krusial yang selalu menjadi perhatian utama bagi buruh, pelaku usaha, dan pemerintah daerah.
UMP berlaku untuk seluruh wilayah Provinsi.
Sedangkan UMK ditetapkan untuk Kabupaten/Kota, dan biasanya lebih tinggi dari UMP.
(TribunPontianak.co.id/Tribunnews.com)
Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/Jadwal-Pengumuman-UMP-dan-UMK-2026-dari-Menaker-Cek-Proyeksi-Kenaikan-10-Persen-Jatim-Papua.jpg)