TOPIK
Nasib Guru Honorer Malang Raya
-
PGRI Kota Malang meminta pemerintah tetap membuka ruang bagi guru honorer untuk mengajar di sekolah.
-
Waktu sampai 31 Desember 2026 akan menjadi masa paling mendebarkan bagi guru honorer.
-
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang memastikan ratusan guru honorer di sekolah negeri masih tetap mengajar.
-
Selain gajinya yang sangat kecil, guru honorer juga semakin resah dengan keluarnya SE Mendikdasmen nomor 7/2026.
-
Keresahan ini pun turut dirasakan oleh Edi Wahyudi, guru honorer di SD Negeri 2 Urek-Urek, Kecamatan Gondanglegi.
-
Kepala SDN Pandanrejo 02 Kota Batu : Tugas Guru Tidak Bisa Digantikan Oleh Alat Secanggih Apapun
-
Guru honorer di Kota Malang mengaku resah setelah beredarnya surat edaran (SE) yang membatasi masa mengajar hingga tahun ini
-
Ketua Komisi D DPRD Kota Malang, Eko Herdiyanto, menjelaskan bahwa SE Nomor 7 Tahun 2026 tidak memberhentikan guru berstatus honorer
-
Disdikbud Kota Malang memastikan ratusan guru honorer di lingkungan sekolah negeri masih tetap mengajar
-
Ketidakpastian nasib guru honorer menjadi kegelisahan banyak tenaga pendidik di Jawa Timur, termasuk di Kabupaten Malang
-
SMPN 3 Kota Malang masih membutuhkan tambahan tenaga pengajar di tengah kebijakan larangan pengangkatan guru honorer
-
Guru Honorer Kabupaten Malang Terancam Isu Penghapusan, Tak Bisa Daftar PPPK Karena Dapodik Ditutup
-
Penghapusan guru honorer yang akan diberlakukan pemerintah mulai 1 Januari 2027 memunculkan kegelisahan
-
Kepala SMAN 1 Kota Malang, Sasongko, menilai persoalan kebutuhan guru tidak sesederhana menghitung jumlah tenaga pendidik secara umum.