TRAGEDI AREMA VS PERSEBAYA

Kata Kapolres Malang Soal Upaya Pemulihan Pasca Tragedi Kanjuruhan.

Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana mengatakan, pihaknya telah malakukan langkah-langkah dalam upaya pemulihan kondisi Kabupaten Malang.

Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Yuli A
purwanto
Ketua DPRD Kabupaten Malang Darmadi (kiri) di dampingi Kapolres Malang AKBP Putu Kholis (kanan) saat audiensi dengan para keluarga korban Tragedi Kanjuruhan di gedung DPRD Kabupaten Malang, Jawa Timur, Selasa (3/1/2023). Jelang 100 hari Tragedi Kanjuruhan para keluarga korban menuntut agar kasus yang menewaskan 135 korban meninggal dunia dapat di usut tuntas. Keluarga Korban meminta DPRD Kabupaten Malang bersurat kepada DPR RI agar membuat Pansus (Panitia Khusus) untuk mengusut tuntas kasus tersebut. SURYA/PURWANTO 

Darmadi mengatakan jika anggota DPRD sudah melakukan secara personal mendatangi korban di 33 kecamatan untuk meringankan beban baik secara moral maupun moril.

Selain itu, telah disediakan trauma healing di dua tempat yakni dinas kesehatan dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A).

"Ini memang membutuhkan waktu yang tidak singkat karena butuh berkali-kali untuk melakukan trauma healing dengan kelaurga korban," imbuhnya.(isn)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved