Berita Sidoarjo Hari Ini

Payudara dan Bagian Tubuh Lainnya Teller Bank di Sidoarjo Diduga Diraba Atasan, Ada Bukti Rekaman

Payudara dan Bagian Tubuh Lainnya Teller Bank di Sidoarjo Diduga Dipegang Atasan, Ada Bukti Rekaman

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Eko Darmoko
thesun.co.uk
ILUSTRASI 

SURYAMALANG.COM - Seorang karyawati sebuah bank pelat merah yang berposisi sebagai teller diduga menjadi korban pelecehan seksual.

Pelecehan seksual ini dilakukan oleh kepala unit bank tersebut, yakni pria berinisial AC, warga Sidoarjo.

Buntut dari kasus ini, sang karyawati yang berinisial LOA (28) melaporkan AC ke Polda Jatim.

Korban mengalami pelecehan tersebut selama bertugas sebagai teller di kantor unit kawasan Waru, Sidoarjo, kurun April hingga Juni 2022 silam.

Terlapor diduga sering meraba-raba beberapa bagian tubuh korban yang terbilang sensitif, yakni bagian tubuh atas seperti pundak, leher, dan buah dada atau payudara.

Kuasa hukum korban, Rayo Senggani Himawan, mengatakan, terlapor melakukan perbuatan tak menyenangkan tersebut dengan memanfaatkan kewenangan dirinya saat masih menjabat sebagai kepala unit kantor bank di Kelurahan Kletek, Waru, Sidoarjo.

Modusnya, terlapor beralasan meminta berkas surat untuk ditanda tangani. Dan, saat mendekati posisi duduk korban, si terlapor melancarkan aksinya.

Perbuatan tersebut, terkadang dilakukan si terlapor di ruangan kerjanya, dengan memanggil si korban. Atau, berjalan mendekati tempat duduk korban di meja pelayanan depan.

"Jadi kayak minta surat, terus dirangkul dari belakang. Dielus perutnya. Ada yang di ruangan kepala unitnya, dipegang dari belakang. Kan berkerudung, mungkin diraba dari belakang. Iya (dirangkul)," katanya kepada SURYAMALANG.COM di Polda Jatim, Kamis (16/3/2023).

Perlakuan tidak senonoh tersebut, dialami oleh korban sebanyak empat kali. Dan dilakukan oleh terlapor di sela korban sedang bertugas sebagai teller saat jam kerja.

Bahkan, lanjut Rayo Senggani Himawan, terlapor diduga melakukan pelecehan seksual tersebut saat situasi sepi, belum terpantau adanya kunjungan nasabah.

"Kalau berdasarkan alat bukti, (dipegang) tiga sampai empat kali, yang terekam ya. Di tahun yang sama. Sekitar bulan April sampai Juni 2022," terangnya.

Dongkolnya lagi, pelecehan seksual tersebut dialami oleh korban saat sedang mengandung. Terlapor sempat beberapa kali memegang bagian perut korban.

Selain perlakuan pelecehan seksual secara fisik tersebut, terlapor juga diduga melakukan perbuatan pelecehan seksual secara verbal.

"Pelecehan terjadi saat klien kami sedang mengandung. Sampai klien kami melahirkan."

Halaman
1234
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved