Breaking News

Liputan Khusus Malang

Lapor Sejak 2021, Jemaat GKJW Malang Desak Polisi Tuntaskan Dugaan Penggelapan Rp 8,9 M

Jemaat mendesak polisi menuntaskan kasus dugaan penyelewengan dana hibah sebesar Rp 8,9 miliar Kantor Majelis Agung GKJW Malang.

|
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Zainuddin
suryamalang/ tribun
Ilustrasi. 

Ada lima nama pengurus yang dilaporkan sebagai pihak yang bertanggung jawab atas kasus tersebut, yaitu berinisial TFG kala itu sebagai ketua, RS kala itu sebagai wakil, BC kala itu sebagai sekretaris, NHP kala itu sebagai wakil sekretaris, dan TAK kala itu sebagai bendahara.

"Ada nama-nama yang menggunakan jabatannya untuk menempatkan dana kami di GKJW kepada lembaga keuangan yang tidak dibawah OJK. Itu atas nama pribadi," terangnya.

Wartawan SURYAMALANG.COM sempat menghubungi terlapor BS melalui WhatsApp (WA) dan seluler sejak 9 Oktober, tapi tidak kunjung mendapat respon.

Wartawan SURYAMALANG.COM juga sempat berupaya menemui BS di gereja tempatnya mengabdi yang berada di Kecamatan Gubeng, Surabaya pada 11 Oktober. Ternyata BS tidak berada di tempat. Menurut pegawai gereja, BS sedang bepergian ke luar kota.

Wartawan SURYAMALANG.COM juga berupaya menemui BS kembali di gereja pada 13 Oktober. BS juga tidak ada di tempat karena sedang melaksanakan penugasan rutin kegiatan gereja ke rumah jemaat.

"Bisa langsung menghubungi beliau melalui ponselnya," ujar pengurus gereja berinisial NL.

Wartawan SURYAMALANG.COM mencoba menghubungi BS kembali melalui seluler pada 18 Oktober. Namun, tetap tidak mendapat respon.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved