PPDB Malang 2024
Siswa Mark Up Nilai PPDB SMAN 3 Kota Malang Pilih Mengundurkan Diri, Keputusan Dinas Pendidikan Apa?
Masyarakat ingin mengetahui siapa sebenarnya yang 'bermain'? dan siapa yang sebenarnya jadi 'korban' ? dalam kasus dugaan mark up nilai di PPDB SMAN 3
Penulis: Sylvianita Widyawati | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Sylvianita Widyawati
ILUSTRASI - Proses pengambilan pin di PPDB SMAN 3 Kota Malang beberapa waktu lalu.
Dalam jalur PPDB prestasi nilai raport, Nilai Akhir (NA) meliputi rata-rata nilai raport dari semester satu sampai lima, indeks sekolah dan nilai akreditasi.
Atas temuan itu, anak-anak menyampaikan pada orangtua mereka lalu menyampaikan pada sekolah.
Dari hasil verifikasi cabdin ke SMAN 2 juga diperoleh hasil bahwa operator tidak melalukan perubahan apa-apa.
Data rapor yang masuk di sistem PPDB adalah sesuai input dari SMP asal. Kegiatan input dari SMP asal dilakukan di masa pra PPDB.
Tri Oky Rudianto, Sekdin Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang menyatakan jika ditemukan ketidakjujuran dan melibatkan ASN akan mengacu pada ketentuan disiplin pegawai.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.